Iklan

Diduga Mencuri Burung Warga, Remaja di Simeulue di Tangkap Pak Polisi

REDAKSI
2/26/20, 12:38 WIB Last Updated 2020-07-17T13:58:25Z

NOA - SIMEULUE - AG (17) Salah seorang remaja dari Desa Suka Karya, Simeulue Timur dibawa ke Polres Simeulue lantaran tertangkap warga saat sedang melakukan aksi dugaan pencurian burung murai di Desa Air Dingin, aksi yang dilakukan pada  dini hari itu kepergok warga yang sudah curiga terhadap gerak gerik remaja tersebut, Rabu (26/02/2020).

Informasi yang diperoleh dari Paur Humas Polres Simeulue, Bripka Efriadi Saputra, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khalil mengatakan, sebelumnya personel dari Bhabinkamtibmas dan dan Babinsa Desa Air Dingin menerima informasi bahwa ada seorang remaja yang ditangkap dan diamankan warga lantaran diduga mencuri burung.

Sementara AR (17) rekan AG berhasil melarikan diri.

Selanjutnya, anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka.

IPTU M.Khalil, S.H., mengatakan, tersangka  dibawa ke mapolres Simeulue untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada personel Unit Reskrim, tersangka mengaku mengambil 1 (satu) buah Burung Murai di satu tempat, yaitu di Desa Air Dingin Lorong Jeumpa Kecamatan Simeulue Timur dan satu rekan tersangka inisial AR (17) melarikan diri (DPO).

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 1 ekor burung jenis Murai,“Atas tindakan tersangka ini, pasal yang disangkakan yaitu Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tuturnya.(RED) Sumber : Indojayanews.com
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Mencuri Burung Warga, Remaja di Simeulue di Tangkap Pak Polisi

Terkini

Adsense