Iklan

Pemkab Aceh Selatan MoU Dengan PLN Soal PJU

REDAKSI
2/26/20, 21:06 WIB Last Updated 2020-04-03T17:16:19Z

NOA | ACEH SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan  melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan PT. PLN (Persero) menyangkut penerangan jalan umum (PJU) di daerah penghasil pala itu, Rabu (26/02/2020).

Kontrak kerjasama tersebut ditandatangani oleh Sekdakab Aceh Selatan H Nasjuddin SH MM mewakili Plt Bupati Tgk Amran, dan Manager UP3 Subulussalam, Ariadi Wisnu Sukendar.

Turut serta menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, yakni Asisten II dan III Setdakab Aceh Selatan, H Zaini Bakri S.Sos MM, dan Ir H Said Azhar,  Kadis BPKD, dan Kabag Humas Drs Ramli Tanjung, serta  Manager PLN Tapaktuan Iskandar.

Sekda H. Nasjuddin mengatakan, bahwa selama ini banyak masyarakat tidak tahu terkait pungutan biaya lampu jalan dari tagihan rekening pelanggan. 

"Maka dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, semoga masyarakat dapat memahaminya," ujarnya. 

Maneger UP3 Subulussalam, Ariadi Wisnu Sukendar menyebutkan, kondisi kelistrikan di Aceh Selatan khususnya di Kota Tapaktuan sudah membaik. Hanya saja, sewaktu - waktu terjadi gangguan dan pemandaman, akibat faktor alam.

"Namun, kami akan berusaha semaksimal mungkin pelayanan PLN  di Aceh Selatan khususnya di Kota Tapaktuan, berjalan baik," ucapnya.(MUS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Aceh Selatan MoU Dengan PLN Soal PJU

Terkini

Adsense