Iklan

Iswanto : Ada Perbedaan Mendasar Pada Status Terduga Covid-19

REDAKSI
3/15/20, 18:21 WIB Last Updated 2020-03-15T15:48:00Z
Iswanto
NOA l BANDA ACEH -  Mantan Kabag Humas Pemkab Aceh Besar, Provinsi Aceh, Iswanto menilai, ada perbedaan mendasar pada status-status yang diberikan oleh pemerintah untuk seseorang yang diduga bersentuhan dengan covid-19.

“Setidaknya ada tiga tingkatan status yang diberikan oleh tim medis,  sebelum akhirnya seseorang itu dinyatakan positif covid-19," sebut Iswanto. Minggu (15/3/2020).

Dijelaskannya, tiga tindakan status tersebut yakni, Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan suspect atau terduga,” kata Iswanto.

Iswanto menambahkan, orang yang berstatus ODP belum sama sekali menunjukkan gejala sakit. Namun, orang dalam status ini diketahui sempat bepergian ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona sehingga harus dilakukan pemantauan.

"Nah, pemantauan yang dilakukan kepada ODP semata untuk melakukan pemantauan, sehingga penanganan khusus akan cepat dilakukan jika ODP ini menunjukkan gejala-gejala yang mengarah ke COVID-19," jelas Iswanto.

Sedangkan PDP, lanjut Iswanto, adalah orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit covid-19 seperti demam, pilek, sesak nafas dan batuk. 'PDP ini yang harus betul-betul kita perlakukan dengan baik karena sudah jadi pasien," tambah Iswanto.

Lebih lanjut dikatakan, yang dinamakan suspect adalah status yang diberikan kepada seseorang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit corona dan juga diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

“Jika ada gejala dan dugaan kuat bahwa seseorang itu pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif covid-19, maka akan dikategorikan sebagai suspect covid-19," terang Iswanto.

Nantinya, lanjut Iswanto, pasien suspect Covid-19 akan diperiksa spesimen secara menyeluruh dengan menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. 

"Jika pada pemeriksaan spesimen ini seseorang tersebut terkonfirmasi positif, barulah dinyatakan positif covid-19. Jika tidak terkonfirmasi,  maka akan dipulangkan,” sambung Iswanto.

Oleh karena itu, Iswanto berharap agar masyarakat tetap tenang, tetap waspada, benar-benar membiasakan pola hidup bersih dan sehat serta jangan lupa berdo’a agar virus ini tidak menyebar.(RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Iswanto : Ada Perbedaan Mendasar Pada Status Terduga Covid-19

Terkini

Adsense