Iklan

Jam Malam Berlaku, Tim Gabungan Wilayah Kluet Selatan Patroli

REDAKSI
3/31/20, 10:00 WIB Last Updated 2020-04-03T18:10:40Z
Patroli gabungan terkait jam malam di Aceh Selatan
NOA l ACEH SELATAN - Tim Gabungan TNI-Polri wilayah hukum kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, melakukan Patroli terkait pemberlakuan jam malam berdasarkan Edaran Bersama (SE) Forkopimda Aceh.

"Jam malam ini berlaku dua bulan sejak 29 Maret sampai 29 Mei 2020, sesuai Surat Edaran Forkopimda Aceh. Kita terus berpatroli secara rutin setiap malam, sedangkan pada siangnya kita terus melakukan Sosialisasi dan Himbauan," demikian sebut Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho Sik SH MH, melalui Kapolsek Kluet Selatan Ipda Yunizar kepada NOA, Com, di Tapaktuan. Selasa (31/3/2020).

Disebutkannya, Patroli yang dimulai pukul 22.00 wib tersebut turut serta unsur Forkopimcam Kluet Selatan, personil Polsek, personil Danramil setempat dan Keuchik Gampong Kedai Runding serta Keuchik Gampong Pasie Lembang. 

"Sasaran Patroli ini ke tempat-tempat keramaian, seperti tempat-tempat nongkrong pemuda, warung, dan tempat jajanan yang dipadati warga dalam seputaran wilayah hukum Kluet Selatan," sebut Ipda Yunizar.

Kesempatan itu, Ipda Yunizar meminta kepada seluruh masyarakat kecamatan Kluet Selatan khususnya agar dapat mematuhi aturan tersebut.

"Mari kita bersama-sama taati aturan ini, dan selalu berdoa kepada Allah SWT, agar musibah ini segera berakhir," pintanya. (MUS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jam Malam Berlaku, Tim Gabungan Wilayah Kluet Selatan Patroli

Terkini

Adsense