Iklan

Terkait Corona, DPR Aceh Nyatakan Sikap, Ini Permintaannya ke Pemerintah

REDAKSI
3/24/20, 20:01 WIB Last Updated 2021-04-17T08:25:26Z

Foto: Ist
Parlemen
NOA | BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menentukan sikap terkait pandemi Covid-19 di seluruh dunia termasuk Aceh. Sikap tersebut diambil DPRA dalam rapat Badan Musyawarah DPR Aceh, Senin (23/03/2020). 

Rapat itu dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin dan Wakil Ketua Safaruddin, dihadiri para anggota Badan Musyawarah dan ketua-ketua fraksi. Ada beberapa poin menjadi perhatian DPR Aceh. 

Pertama, soal pencegahan pandemi Covid-19 di Aceh. Dalam poin tersebut, kata Dahlan Jamaluddin, DPRA meminta kepada Pemerintah Aceh melakukan pengawasan secara ketat pada wilayah perbatasan Aceh termasuk bandar udara dan pelabuhan laut dengan melibatkan TNI, Polri dan ormas-ormas kesehatan. 

Pemerintah juga diminta berkoordinasi dengan imigrasi untuk memantau orang-orang yang masuk ke Aceh dari luar negeri dalam dua bulan terakhir.
“Kami juga meminta Pemerintah Aceh menyediakan posko pemeriksaan kesehatan di setiap pintu keluar masuk Aceh. Setiap yang terindikasi terinfeksi wajib diisolasi sementara,” kata Dahlan Jamaluddin.

Kedua, DPRA meminta Pemerintah Aceh segera membentuk Satuan Tugas Penanganan Medis di rumah sakit rujukan dan seluruh rumah sakit kabupaten kota sampai Puskesmas.
Selain satuan tugas itu, Pemerintah Aceh diminta memastikan ketersediaan peralatan kesehatan kepada tenaga medis dalam penanganan Covid-19.

“Setiap rumah sakit di daerah, harus memiliki ruang isolasi untuk korona ini. Dua rumah sakit tidak cukup,” kata politikus Partai Aceh itu.
Ketiga, DPRA menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas Pengawasan, Pencegahan dan Penanganan Covid-19.

Keempat, DPRA meminta Pemerintah Aceh memakai belanja tidak terduga dengan mengedepankan prinsip tepat guna, efektif dan efisien serta akuntabel. DPRA juga meminta Pemerintah Aceh segera mengajukan RAPBA-P tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Kelima, DPRA meminta agar Pemerintah Aceh memberlakukan pembatasan sosial di seluruh Aceh dan mensosialisasikan ke seluruh pelosok Aceh.

Keenam, Pemerintah Aceh diminta melakukan persiapan apabila situasi mengharuskan untuk mengumumkan lockdown, dengan segera menyusun skema dan mekanisme pelaksanaannya, termasuk penanganan kebutuhan dasar masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Ketujuh, Pemerintah Aceh diminta segera melakukan pengecekan terhadap kesediaan pangan di depo-depo logistik, distributor dan agen serta segera melaksanakan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan kesediaan bahan pokok di pasar.

“Jika lockdown nanti dilakukan, jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban. Jangan sampai orang tidak bisa makan karena tidak bekerja. Ini juga harus dipikirkan,” kata Dahlan Jamaluddin.

Poin terakhir, DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh memberikan insentif tambahan dan perhatian khusus terhadap tenaga medis yang bekerja di garda terdepan melawan Covid-19. Perhatian itu dalam bentuk sarana prasarana, anggaran dan hal lain yang dianggap penting dalam proses penanganan pandemi Covid-19.(RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Corona, DPR Aceh Nyatakan Sikap, Ini Permintaannya ke Pemerintah

Terkini

Adsense