Iklan

Pemkab Simeulue Tutup Jam Malam, Tempat Usaha Bisa di Buka Kembali

REDAKSI
4/04/20, 15:59 WIB Last Updated 2020-04-27T08:56:18Z


NOA | SIMEULUE - Jubir Covid-19 Simeulue Ali Muhayatsah di dampingi Kadis Kesehatan Simeulue Asluddin memberitahukan seluruh usaha masyarakat bisa di buka kembali sejak pukul 0:6 pagi hingga pukul 24:00 malam dan menghentikan pemberlakuan jam malam di seluruh Kabupaten Simeulue, hal ini berlaku sejak Sabtu (04/04/2020) hingga seterusnya.

"Setiap warung nasi dan warung kopi wajib menyediakan sabun dan air untuk cuci tangan di depan tempat usahanya, ingat wajib," kata Ali Muhayatsah.

Seluruh masyarakat sudah bisa menjalankan usahanya seperti biasa namun tetap waspada dan jaga jarak agar terhindar dari Corona, tandas Ali Muhayatsah.

Sedangkan tempat acara pernikahan dan acara - acara lainnya, Pemkab Simeulue belum membebaskannya karena melibatkan orang dengan jumlah banyak yang dapat mempermudah penyebaran Virus Corona.

"Untuk acara pesta pernikahan dan acara lainnya belum di izinkan adanya keramaian," ungkap Ali Muhayatsah.(FIR)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Simeulue Tutup Jam Malam, Tempat Usaha Bisa di Buka Kembali

Terkini

Adsense