Drs. Samsul Azhar |
NOA | Sigli
- Dari 730 gampong di Pidie, Provinsi Aceh, 145 gampong sudah menyalurkan Bantuan
Langsung Tunai (BLT) pada 8.043 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan 392
gampong lagi dalam proses setelah di data oleh Relawan gampong dan sudah
melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Mudessus).
“Mereka yang
berhak menerima BLT tersebut merupakan warga terdampak imbas langsung Covid-19.
sesuai kriteria dari Kementerian Desa PDTT, yang pendataannya oleh relawan gampong, juga hasil
Mudessus tadi,” jelas Kadis Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Pidie, Drs. Samsul
Azhar, kepada m-Noa.com, Jum'at (29/05/2020) diruang kerjanya.
Samsul juga
menyebutkan, gampong yang sudah melakukan pendataan dan Mudessus untuk penerima
BLT, supaya segera menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
“APBG sampaikan kepada kita, agar bisa diproses dan mencairkannya,” katanya.
Diakuinya,
masih banyak gampong yang belum menyampaikan APBG 2020, ataupun yang sudah
menyampaikan, tetapi terkendala dengan masalah administrasi lain, seperti tidak terbaca dengan jelas Rekening Khusus
Umum Gampong (RKUG) sehingga perlu perbaikan.
“Kita
berharap APBG 2020 secepatnya bisa disampaikan,dan yang masih terdapat
kesalahan segera untuk memperbaikinya, agar tidak terjadi keterlambatan dalam
pencairan APBG tahap I, yang nantinya bisa berpengaruh pada penyaluran BLT,
termasuk juga pada kegiatan, dan Siltap Aparatur gampong,” sebut Samsul.
Sedangkan
besaran BLT yang harus disalurkan kepada setiap KPM, sambung Samsul, sesuai
dengan Peraturan Menteri Keuangan, No.50/PMK.07 tahun 2020, adalah Rp2,7 juta,
dimana untuk tahap pertama sebesar 600 ribu/bulan, terhitung dari April, Mei
dan Juni. “Untuk tahap kedua 300 ribu/bulan, terhitung dari Juli, Agustus dan September,”
terangnya.
Ditegaskan
Samsul, dalam penyaluran BLT, tidak dibenarkan adanya pengutipan kepada KPM,
dengan dalih apapun. “Sudah kita sampaikan kepada para keuchik dan kita terus
memantau, juga selalu berkoordinasi dengan instansi lainnya,” singkatnya. (AA).