NOA | Banda Aceh - Dirlantas
Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondany, S. I. K., M. H, mengecek pelaksanaan
protokol kesehatan yang diterapkan di pelayanan Samsat Kota Banda Aceh, Senin
(18/5/2020).
Kabid Humas Polda Aceh
Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. SI, dalam siaran persnya, mengatakan,
saat Dirlantas tinjau Samsat situasinya masih tetap ramai di masa covid-19,
namun masyarakat yang datang wajib menggunakan masker dan tetap menjaga
jarak/physical distancing.
Dirlantas melihat antusiasme
masyarakat datang ke Samsat karena tidak ada denda pajak kendaraan bermotor
apabila terlambat bayar pajak, sehingga meringankan beban masyarakat, sebut
kabid humas.
“Apabila kita lihat
penerimaan pajak kendaraan bermotor di Aceh menurun pasca merebaknya covid-19.
Pada bulan Maret 2020 penerimaan pajak sebesar Rp 35.150.545.980 dan pada bulan
April terjadi penurunan penerimaan pajak sebesar Rp 31.919.454.005,” papar
Kabid Humas.
Selanjutnya Dirlantas
mengatakan, menjelang Idul Fitri, tanggal 20 Mei 2020 adalah hari terakhir
pelayanan di Samsat seluruh Aceh. “Pelayanan Samsat akan dibuka kembali pada
tanggal 26 Mei 2020,” sebut Kabid Humas.
Dalam kegiatan
tersebut, Dirlantas didampingi kepala Samsat Banda Aceh T. Hendra Faisal dan Kasi Stnk Kompol Thomas,
S. E., S. H.(RED).