Iklan

Lima Bulan, Aparatur Gampong di Pidie Tidak Terima Siltap

REDAKSI
5/26/20, 10:36 WIB Last Updated 2021-03-20T11:04:41Z
Zamah Sari, Ketua Majelis Mukim Kabupaten Pidie

NOA | Sigli - Sudah lima bulan Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur Gampong di Pidie, Provinsi Aceh, belum dibayar oleh Pemkab setempat, terhitung sejak bulan Januari  hingga Mei 2020.

Padahal masalah Siltap aparatur gampong sudah ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Dana Desa, bahwa Siltap aparatur gampong dari Anggaran Dana Gampong (ADG), bersumber dari APBK.

Dalam peraturan tersebut, besaran Siltap aparatur gampong yang terdiri dari keuchik Rp2,4 juta, Sekgam Rp2,2 juta, dan aparatur lainnya, seperti Kaur dan Ulee Jurong, sebesar Rp2,02 juta/orang setiap bulannya.

Keuchik Meunasah Blang, Kecamatan Mila, Syukri didampingi Imum Mukim Paloh, Zamah Sari, kepada m-Noa.com, Selasa (26/5/2020), membenarkan, pihaknya sudah lima bulan belum terima Siltap berupa Gaji.

“Besaran Siltap aparatur gampong telah ditetapkan dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 yang bersumber dari APBK, dan berlaku mulai bulan januari 2020, semestinya gaji aparatur gampong segera dicairkan, tidak boleh ditahan pembayarannya,” kata Syukri.

Sementara, Zamah Sari, Mukim Paloh, yang juga Ketua Majelis Mukim Kabupaten Pidie, mengatakan tak hanya itu, Siltap aparatur gampong dengan gaji 40 Dewan Pidie sama-sama sumbernya dari APBK.

“Tetapi gaji Anggota Dewan dibayar rutin setiap bulan atau tidak macet. Giliran Siltap aparatur gampong sudah macet, malah mereka bungkam,” tegas Zamah Sari.

Aparatur Gampong, kata Zamah Sari,  merupakan garda terdepan dalam pemerintahan di Indonesia, selayaknya para anggota Dewan memperjuangkan Siltap mereka, apalagi kemarin Ramadhan dan ini sudah Idul Fitri, belum juga cair.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie, Drs Samsul Azhar, mengakui, keterlambatan pencairan Siltap aparatur gampong itu disebabkan keterlambatan dari pihak gampong dalam mengajukan APBG 2020.

“Juga adanya perubahan, refocusing/realokasi APBK, terkait biaya penanggulangan Covid-19, dan mengrasionalkan kembali anggaran tadi, sehingga ADG juga terimbas,” singkat Samsul Azhar. (AA).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lima Bulan, Aparatur Gampong di Pidie Tidak Terima Siltap

Terkini

Adsense