Iklan

Pemkab Pidie Nonjobkan 31 Pejabat

REDAKSI
5/18/20, 11:30 WIB Last Updated 2021-03-20T11:04:41Z
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat di Pidie

NOA | Sigli - Sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor : Peg.800/49 Tahun 2020,Tertanggal 15 Mei 2020 terlihat dari 127 nama Pejabat yang dimutasi, 31 diantaranya dinonjobkan. Dimana dalam SK tersebut menegaskan yang sebelumnya mereka merupakan seorang Pejabat, namun sekarang hanyalah sebagai staf biasa.

Sesuai daftar nama-nama pejabat yang dilantik oleh Bupati Pidie, Roni Ahmad SE, bertempat di Oproom Setdakab, pada Senin (18/05/2020), sejumlah 98 nama mendapat jabatan baru, berupa promosi maupun penyegaran.

Dari sejumlah nama tersebut tiga diantaranya yang dipromosikan merupakan dari kalangan kaum perempuan. Mereka ini dipercayakan yaitu Nasrinah Hanim,S.STP,MPA sebagai Camat Grong-Grong, Nurhanisah,S.IP, MM, sebagai Camat Mila, dan Nurmasyitah,S.Ag sebagai Camat Sakti.

Dalam sambutanya, Bupati Roni menekankan agar pejabat yang sudah dipercayakan menduduki jabatan, senantiasa bersinergi dalam membangun daerah, dan bersungguh-sungguh dalam melayani rakyat.

Juga diingatkan, pejabat jangan sering menggunakan Media Sosial (Medsos) untuk memposting sesuatu yang berdampak negatif dalam masyarakat, sehingga mempengaruhi kinerja dan nama baik daerah.

Roni Ahmad juga mengatakan, pengangkatan Camat dari kaum perempuan itu merupakan wujud semangat Cut Meutia dan Cut Nyak Dhien yang  menjiwai mereka. “Kedepan lebih banyak kaum perempuan yang akan dipromosikan, bila kaum laki-laki mulai tertinggal, kalah bersaing dari segi keilmuan,” imbuhnya.

Kepada m-Noa.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia  (BKPSDM) Pidie, Provinsi Aceh, Mukhlis, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa Bupati Pidie, Roni Ahmad, SE, mengambil sumpah dan melantik sebanyak 98 Aparat Sipil Negara (ASN) untuk mengisi berbagai Jabatan Eselon III dan IV, sebagai Pejabat Administrator, 93 orang, dan Pejabat Pengawas sebanyak 3 orang.

Amatan awak media, dalam kegiatan tersebut, para pejabat dan tamu undangan, tetap harus mengikuti Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, ini terkait dengan Pencegahan, Penyebaran Covid-19.

Untuk sekedar diketahui, Dra. Asiah, MM, merupakan Camat Perempuan pertama di Pidie, dimasa Bupati Abdullah Yahya. Sedangkan untuk posisi Camat perempuan pertama di Aceh, pada era tahun 90-an, putri asal Pidie, pernah menduduki jabatan Camat di Sabang. (AA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Pidie Nonjobkan 31 Pejabat

Terkini

Adsense