Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT saat melakukan tepung tawar (peusijuek) CJH tahun lalu |
NOA | Abdya –
Sebanyak 64 orang Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)
dipastikan gagal berangkat ke tanah suci pasca Menteri Agama Fachrul Razi
atasnama pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon haji tahun 2020 ini.
Salah satu
penyebab keputusan itu, berdasarkan keterangan Menteri Agama, diambil karena
Saudi belum kunjung memberikan kejelasan. Keputusan itu pun berlaku untuk seluruh
warga negara Indonesia yang tercatat sebagai CJH tahun 2020.
Kepala
Kantor Kementrian Agama (Kakanmenag) Abdya, Dr H Iqbal Muhammad Mag melalui Kasubag
TU Kankemenag setempat, Suryadi Anwar, mengakui, pembatalan keberangkatan CJH tahun
2020 ini merupakan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia yang mengacu
pada aturan pemerintah Aran Saudi terkait Covid-19.
“Akibatnya,
kita di Abdya sebanyak 64 CJH tahun 2020 yang terdiri dari 43 orang lekai dan
21 orang perempuan dipastikan gagal berangkat tahun ini,” kata Suryadi.
Diakui
Suryadi, dari sejumlah CJH tersebut sudah menunggu beberapa tahun untuk menunaikan
ibadah haji. “Mereka gagal berangkat karena Corona, sebagian dari CJH kita sudah
menunggu sejak 10 tahun lalu ada yang mendaftarkan diri,” katanya.
Suryadi
menjelaskan, pemerintah Arab Saudi tidak memberikan akses kepada pendatang
lantaran resiko yang sangat besar, calon jemaah haji kebanyakan sudah berusia
lanjut dan sangat rentan tertular penyakit.
“Pembatalan
ini bukan hanya CJH kita saja, tetapu seluruh Indonesia bahkan dunia tidak bisa
menunaikan ibadah haji tahun ini,” terang Suryadi.
Pada kesempatan
itu, Suryadi memastikan CJH tahun 2020 ini akan berangkat haji pada tahun depan.
“CJH tahun 2020 tetap bisa berangkat tahun depan, yakni tahun 2021, yang
mendaftar tahun 2021 berangkat pada tahun berikutnya, terus begitu, karena
jadwalnya berganti,” tuntasnya.(RED).