Kondisi diseputaran tempat penambangan emas yang diduga iligal |
NOA | Nagan Raya - Aktivitas penambangan ilegal masih
menjadi permasalahan besar di Aceh salah satunya terjadi di Desa Blang Lango, Kecamatan
Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
Akibatnya, banyak persawahan, perkebunan dan jalan
yang rusak akibat aktivitas excavator diduga penambangan emas ilegal, bahkan
ada beberapa saluran air irigasi yang rusak.
Pantauan media ini, Sabtu (6/6/2020), terlihat ada
enam unit excavator (beko) yang sedang melakukan aktivitas pengerukkan emas secara
ilegal di Desa Blang Lango, kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya.
Salah seorang warga Desa Blang Lango yang tidak
ingin disebutkan namanya mengatakan, aktivitas penambangan emas yang diduga secara
ilegal ini sangat meresahkan dan berdampak pada rusaknya persawahan dan
perkebunan warga di desa Blang Lango.
"Akibat aktivitas penambangan emas ilegal itu
terdapat beberapa saluran air irigasi dan jembatan yang rusak akibat aktivitas
Excavator penambang," kata sumber.
Ia menjelaskan, padahal saluran air irigasi itu
baru di bangun menggunakan dana ABPG, namun ini sudah rusak, bahkan ada
jembatan nyaris ambruh akibat aktivitas alat berat penambang. "Lokasi
penambangan emas ilegal ini terdapat dibeberapa titik di Desa Blang Lango,” jelasnya.
Terkait hal itu, pihaknya meminta aparat kepolisian
dan pihak terkait untuk menutup aktivitas penambangan emas ilegal yang ada di
Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur tersebut.
"Akibat aktivitas penambangan emas ilegal yang
berdampak pada rusaknya hutan dan persawahan warga, banyak satwa liar seperti
gajah yang turun ke pemukiman warga dan masuk ke perkebunan, persawahan, dengan
mengobrak abrik lahan warga,” sebutnya lagi.
Pada kesempatan itu, sumber mengungkapkan, berdasarkan
UU Pasal 158 Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara
(Minerba), meminta kepada pihak terkait agar aktivitas penambangan ilegal ini
agar dapat segera dihentikan.(RED)