Kepala Ombusman Aceh, Dr Taqwaddin |
NOA | Banda Aceh- Berdasarkan informasi dari
berbagai media yang memberitakan tentang sapi kurus di UPTD Inseminasi Buatan
dan Inkubator (IBI) Dinas Peternakan Aceh, Tim Ombudsman Aceh melakukan
investigasi langsung ke lokasi pada Jumat (5/6/2020) ke Saree, Aceh Besar.
Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman, didapatkan
informasi bahwa sapi-sapi tersebut kurus karena kurang asupan makanan. Sehingga
menjadi kurus, sakit, kurang gizi, dan sangat memprihatinkan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima,
sapi-sapi tersebut kurus karena kurang diberi makanan. Ini patut kita
pertanyakan, kemana anggaran selama ini yang dianggarkan untuk pakan konsentrat
dan pakan hijauan ternak tersebut" kata Kepala Ombusman Aceh, Dr Taqwaddin.
Dilanjutkan Tqwaddin, pihaknya berharap pemerintah
menjelaskan kepada publik terkait manfaat dari pengadaan bibit yang selama ini
menggelontarkan anggaran ratusan milyar, akan tetapi dampak dari program
tersebut tidak dirasakan oleh publik. "Perlu diketahui bahwa, satu rupiah
pun uang rakyat harus dipertanggungjawabkan" tegasnya.
Seharusnya, sambunya, setiap program itu
berorientasi pada kemanfaatan baik bagi daerah dan publik. “Pada program
pembibitan sapi ini apa dampak bagi masyarakat Aceh,” tanya Taqwaddin.
Menurut kepala Ombudsman, program tersebut sudah
berjalan empat tahun, dari 2016 sampai 2020 sekarang. Semestinya setiap tahun
di evaluasi apa capaian atau output nya. “Ini malah anggaran digelontorkan
terus menerus untuk program yang tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat,”
tegas Taqwaddin.
Idealnya, kata Taqwaddin, dengan proyek pengadaan
penggemukan sapi yang mencapai 700-an ekor pada tahun 2016 dan 2017 harga
daging sapi di Aceh bisa turun. “Tapi faktanya, tidak juga,” paparnya.
Karena itu, Taqwaddin, dengan tegas meminta
pemerintah Aceh khususnya DPRA untuk mengevaluasi setiap program dalam
pembahasan anggaran nantinya. ”Kita berharap ini juga menjadi perhatian pihak
yudikatif, baik Polda Aceh maupun Kejati Aceh untuk mengusut kejadian ini.
Kemana uang pakan yang dianggarkan sehingga mengapa sampai ada puluhan sapi
yang kurus kering penyakitan seperti itu,”pungkas Taqwaddin.
Sementara itu, Kepala UPTD IBI Saree, Zulfadli saat
ditanya tim Ombudsman Aceh mengakui, sampai sekarang belum ada payung hukum
tentang pemanfaatan sapi tersebut untuk menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD).
Sehingga sapi-sapi tersebut tidak dapat dimanfaatkan dan hanya dipelihara saja
sejak pengadaannya pada tahun 2016 dan 2017.
"Saat ini kita belum ada payung hukum tentang
pemanfaatan sapi hasil ternak tersebut, masih berorientasi pada bidang
pendidikan saja. Sehingga sapi disini terkadang sudah mengalami sampai tiga
kali penggemukan" kata Zulfadli.
Terkait sapi-sapi yang kurus, kata Zulfadli, dkarena
kekurangan konsentrat dan bukan karena proses adaptasi.