Iklan

Dinilai Belajar Daring Kurang Efektif, Mahasiswa STAIN Tuntut Keringanan

REDAKSI
6/11/20, 11:33 WIB Last Updated 2020-11-02T17:17:37Z
Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh melakukan audiensi dengan petinggi kampus

NOA | Meulaboh  - Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh melakukan audiensi dengan petinggi kampus setempat, Kamis (11/6/2020).

Kegiatan tersebut dilakukan guna meminta pembebasan atau pemotongan Uang kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen. Selain Permasalahan UKT, Mahasiswa juga meminta pemberian nilai akhir selama selama sistem daring (Online) minimal (B) karna tidak ada keefektifan proses belajar mengajar selama pandemi Covid-19.

Koordinator Mahasiswa, Safritar mengatakan, para mahasiswa beraudiensi dengan pihak petinggi kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh minta beberapa tuntutan namun tidak mendapat hasil apapun.

"Padahal yang kami bawa adalah aspirasi seluruh mahasiswa STAIN tentang pemotongan UKT, mengingat perekonomian yang menurun dan mahasiswa tidak memperoleh fasilitas belajar apapun selama Pandemi Covid-19 ini," ujar Safritar kepada awak media.

Selain itu, tambahnya, mahasiswa juga meminta Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mengeluarkan surat keputusan tentang pemberian nilai kepada dosen agar membantu memberi hasil akhir semester minimal B.

“Beberapa kampus lain sudah mulai menetapkan kebijakan pemberian nilai minimal B untuk mahasiswanya karena proses PBM ditengah pandemi berbeda dari kondisi biasanya,” sebut Safritar.

Senada Safritar, Aris Munandar juga menyebutkan, kebijakan itu sangat tepat dan pihak kampus STAIN diminta jangan merasa minder dalam menetapkan kebijakan karna kampus lain sudah duluan. “Apalagi harus malu belajar dari kampus yang sudah lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. Inayatillah M.Ag menjelaskan,  SK-nya dibawah SK Kementrian sehingga tidak dapat mengambil kebijakan apapun.

"Kami tidak bisa menyamakan kebijakan dengan kampus lain terhadap sistem penilaian, serta tidak semua peraturan harus di seragamkan." imbuh Ketua STAIN TDM

Dalam acara tersebut hadir oleh Waket 1 Bidang Akademik, Waket 2 Bidang Keuangan, Waket 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.(ML/RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinilai Belajar Daring Kurang Efektif, Mahasiswa STAIN Tuntut Keringanan

Terkini

Adsense