Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh melakukan audiensi dengan petinggi kampus |
NOA | Meulaboh
- Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh melakukan audiensi dengan petinggi
kampus setempat, Kamis (11/6/2020).
Kegiatan
tersebut dilakukan guna meminta pembebasan atau pemotongan Uang kuliah Tunggal
(UKT) sebesar 50 persen. Selain Permasalahan UKT, Mahasiswa juga meminta
pemberian nilai akhir selama selama sistem daring (Online) minimal (B) karna
tidak ada keefektifan proses belajar mengajar selama pandemi Covid-19.
Koordinator
Mahasiswa, Safritar mengatakan, para mahasiswa beraudiensi dengan pihak petinggi
kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh minta beberapa tuntutan namun tidak
mendapat hasil apapun.
"Padahal
yang kami bawa adalah aspirasi seluruh mahasiswa STAIN tentang pemotongan UKT,
mengingat perekonomian yang menurun dan mahasiswa tidak memperoleh fasilitas
belajar apapun selama Pandemi Covid-19 ini," ujar Safritar kepada awak
media.
Selain itu,
tambahnya, mahasiswa juga meminta Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
mengeluarkan surat keputusan tentang pemberian nilai kepada dosen agar membantu
memberi hasil akhir semester minimal B.
“Beberapa
kampus lain sudah mulai menetapkan kebijakan pemberian nilai minimal B untuk
mahasiswanya karena proses PBM ditengah pandemi berbeda dari kondisi biasanya,”
sebut Safritar.
Senada
Safritar, Aris Munandar juga menyebutkan, kebijakan itu sangat tepat dan pihak
kampus STAIN diminta jangan merasa minder dalam menetapkan kebijakan karna
kampus lain sudah duluan. “Apalagi harus malu belajar dari kampus yang sudah
lebih besar,” ujarnya.
Sementara
itu, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. Inayatillah M.Ag
menjelaskan, SK-nya dibawah SK
Kementrian sehingga tidak dapat mengambil kebijakan apapun.
"Kami
tidak bisa menyamakan kebijakan dengan kampus lain terhadap sistem penilaian,
serta tidak semua peraturan harus di seragamkan." imbuh Ketua STAIN TDM
Dalam acara
tersebut hadir oleh Waket 1 Bidang Akademik, Waket 2 Bidang Keuangan, Waket 3
Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.(ML/RED).