Iklan

DPRK Pidie Rekomendasi LKPJ 2019 Bupati Roni Ahmad

REDAKSI
6/05/20, 11:00 WIB Last Updated 2021-05-29T14:12:04Z
Bupati Pidie,Roni Ahmad,SE

NOA | Sigli - DPRK Pidie menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Ruang Sidang Dewan setempat, Kamis (4/6/2020).

Rapat Paripurna DPRK tersebut, selain dihadiri oleh Bupati Pidie,Roni Ahmad,SE, juga tampak hadir unsur Forkopimda, Sekdakab, para Asisten, SKPK, serta para Kabag Setdakab.

Dalam pidatonya, Bupati mengapresiasikan rekomendasi yang disampaikan DPRK Pidie, dan mengatakan bahwa rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2019 merupakan perwujudan komitmen dalam mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

"Rekomendasi yang disampaikan hari ini merupakan komitmen kita bersama menjalankan peraturan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan disesuaikan dengan Tata Tertib DPRK Pidie. Hal ini bertujuan agar lahirnya pelayanan yang lebih baik ke depannya terhadap masyarakat Pidie."

Lanjutnya, rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ merupakan saran dan masukan yang akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Pidie untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Pidie. (AA)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRK Pidie Rekomendasi LKPJ 2019 Bupati Roni Ahmad

Terkini

Adsense