Bupati Pidie,Roni Ahmad,SE |
NOA | Sigli
- DPRK Pidie menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie Tahun Anggaran 2019 yang digelar
di Ruang Sidang Dewan setempat, Kamis (4/6/2020).
Rapat
Paripurna DPRK tersebut, selain dihadiri oleh Bupati Pidie,Roni Ahmad,SE, juga
tampak hadir unsur Forkopimda, Sekdakab, para Asisten, SKPK, serta para Kabag
Setdakab.
Dalam
pidatonya, Bupati mengapresiasikan rekomendasi yang disampaikan DPRK Pidie, dan
mengatakan bahwa rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2019 merupakan perwujudan
komitmen dalam mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
"Rekomendasi
yang disampaikan hari ini merupakan komitmen kita bersama menjalankan peraturan
yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan
disesuaikan dengan Tata Tertib DPRK Pidie. Hal ini bertujuan agar lahirnya pelayanan
yang lebih baik ke depannya terhadap masyarakat Pidie."
Lanjutnya,
rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ merupakan saran dan masukan
yang akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Pidie untuk meningkatkan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan
kinerja Pemerintah Kabupaten Pidie. (AA)