Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani |
NOA | Banda Aceh - Langkah
Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah yang akan menggratiskan pemeriksaan Covid-19
secara massal di Aceh, baik berupa rapid test maupun RT-PCR mendapatkan
dukungan dan apresiasi dari kalangan DPR Aceh.
Hal tersebut
ditegaskan Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani, yang menilai kebijakan
tersebut, menunjukkan bahwa Plt Gubernur terbuka terhadap kritik dan mau
mendengar setiap masukan yang diberikan.
“Karena memang
sangat tidak masuk akal, di tengah kondisi seperti ini, masyarakat harus
membayar setiap melakukan pemeriksaan Covid-19,” kata Falevi.
Bayangkan saja, lanjut
Fahlevi, untuk pemeriksaan rapid test, biaya yang harus dikeluarkan sebesar
Rp650.000 dan RT-PCR sebesar R 1,5 juta, dan konsultasi dokter spesialis
Rp850.000,-
“Itu biaya yang
tidak sedikit, di tengah kondisi ekonomi Aceh seperti ini, dan bisa dipastikan,
hanya golongan-golongan tertentu yang akan melakukan pemeriksaan Covid-19,”
tegas Falevi.
Dikatakan Falevi, pemeriksaan
massal itu juga nantinya akan memberi gambaran tentang kondisi Aceh sebenarnya
terkait Covid-19, sehingga nantinya Pemerintah bisa dan mengetahui
langkah-langkah terbaik apa yang bisa diambil untuk penanganan Covid di Aceh.
“Kami dari Komisi V
DPRA siap mendukung penuh langkah Pemerintah Aceh tersebut selama kebijakan itu
memihak dan berguna untuk kepentingan
Rakyat Aceh. Akan tetapi apabila kebijakan PLT Gubernur tidak memihak kepad
kepentingan rakyat, maka kami dari Komisi V akan berdiri di garda terdepan
untuk melawannya,” tegas Falevi.
Dia juga berharap, pemeriksaan
atau tes Covid-19 massal lebih baik hanya dilakukan dengan metode SWAP. Karena
selama ini hasil dari rapid test selalu tidak pasti dan akurasinya diragukan.
“Bahkan banyak
menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat akibat hasil rapid tes yang
seringkali tidak singkron dengan hasil Swab,” sebut Falevi.
Pada kesempatan itu,
Falevi menyebutkan, pemeriksaan rapid test hanya akan membuat pengeluaran
anggaran membengkak, karena nantinya harus diuji kembali menggunakan metode
swab. “Ini penting untuk efesiensi anggaran. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan
ke tempat lain untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Karena itu,
sambunganya, pihaknya meminta pihak Pemerintah Aceh untuk tidak ragu-ragu
mengalokasikan anggaran baik dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun dari
sumber refocussing APBA 2020 untuk membiayai kegiatan pemeriksaan tes swab
secara massal.
“Demi keselamatan
rakyat, tak ada alasan untuk tidak segera melaksanakan kebijakan tersebut.
Apalagi anggaran refocussing kita cukup besar dan belum digunakan sama sekali.
Jangan sampai rakyat Aceh bernasib seperti ayam yang mati di lumbung padi. Jika
itu terjadi, maka rakyat tidak akan pernah memaafkan Plt Gubernur dan jajaran
Pemerintah Aceh,” pungkas Falevi. (RED).