Kajati Aceh, Muhammad Yusuf saat meluncurkan RUKUM |
NOA | Banda Aceh - Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Aceh bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan
Persandian (Diskominsa) Aceh meluncurkan aplikasi Ruang Konsultasi Hukum Kejati
Aceh (RUKUM) di Kejati Aceh, Rabu (3/6/2020).
Aplikasi RUKUM
adalah bagian dari pelayanan hukum kejaksaan kepada masyarakat luas secara
daring. Fasilitas ini dikelola oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),
yang setiap masyarakat ataupun pemerintah bisa memanfaatkan ruangan ini untuk
konsultasi masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan
Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf mengatakan di tengah wabah pandemi Covid-19 saat
ini dengan adanya sosial distancing dan physical distancing pelayanan hukum
terhadap instansi pemerintah dan masyarakat tidak boleh terhenti.
“Selama ini
pelayanan hukum dilakukan dengan bertatap muka (offline) di kantor Kejati Aceh.
Atas dasar tersebut, Kejati Aceh mencoba solusi baru dalam melayani konsulitasi
hukum dengan masyarakat,” kata Muhammad Yusuf. Rabu (3/6/2020).
Solusi melayani konsultasi
hukum tersebut, lanjut Kajati, dengan meluncurkan pelayanan konsultasi hukum
online berbasis elektronik atau website yang dapat diakses melalui situs http://rukum.kejati-aceh.go.id.
“Dengan aplikasi ini
dapat memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum
khususnya hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Muhammad Yusuf.
Untuk daerah
pedalaman, tambah Muhammad Yusuf, pihaknya akan melakukan
pengembangan-pengembangan alternatif dengan tetap bekerjasama bersama
Diskominsa Aceh. "Di sana juga ada Kejari dan Diskominfo Kabupaten Kota,
jadi kita coba tularkan untuk daerah tersebut sehingga pelayanan hukum itu
terlayani semua," sebutnya.
Sementara, Kepala
Diskominsa Aceh Marwan Nusuf menyebutkan Pemerintah Aceh sangat mendukung
aplikasi RUKUM ini yang dibuat oleh sumber daya manusia yang ada di Diskominsa
Aceh.
"Sejak kemarin
kita sudah berkoordinasi dengan beberapa media swasta juga media sosial milik
Pemerintah Aceh untuk mengabarkan kehadiran aplikasi ini sehingga masyarakat
tau cara penggunaannya dengan efektif dan sangat efisien," singkat
Marwan.(RED).