Iklan

Meski Zona Hijau, Bupati Aceh Besar Tetap Wajibkan Warga Perhatikan Protokol Kesehatan

REDAKSI
6/01/20, 17:00 WIB Last Updated 2021-05-29T14:12:04Z
Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali
NOA l KOTA JANTHO - Dari 102 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, masuk sebagai salah satu daerah zona hijau Covid-19, seperti yang diumumkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, pekan lalu di Jakarta.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali, kepada wartawan, Senin (1/6/2020), menegaskan, bahwa aktivitas di zona hijau tetap wajib memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

"Meski masuk zona hijau, di Aceh Besar protokol kesehatan ketat dengan kehati-hatian dengan tetap waspada terhadap Covid-19 menuju new normal. Walaupun masyarakat diperbolehkan melaksanakan kegiatan produktif,” tegas Mawardi Ali.

Bupati Mawardi Ali mengakui, Kabupaten Aceh Besar masuk dalam zona hijau bersama 14 Kabupaten/kota di Aceh dari 102 daerah di Indonesia, tidak terlepas dari peran serta semua komponen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menjalankan seluruh imbauan dan juga upaya pencegahan penyebaran wabah corona di Aceh Besar. 

“Sejak diumumkan ini menjadi berita gembira, namun walau berbagai aktifitas secara terbatas sudah bisa dilakukan pada daerah zona hijau," kata Bupati Mawardi.

Namun, ditegaskannya, pihaknya tetap mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah serta memutuskan penyebaran virus corona. "Salah satunya dengan selalu menggunakan masker," tegas Mawardi.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali yang turut didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, kembali mengharapkan kepada seluruh masyarakat dan berbagai elemen yang melakukan aktifitas untuk tetap menjalankan berbagai imbauan yang telah diterbitkan sebelumnya oleh Pemerintah seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan tidak berada ditempat keramaian.

“Mari kita bersama-sama menerapkan protokol Covid-19 menuju new normal sehingga upaya memotong mata rantai penyebaran wabah di Aceh Besar khususnya dan Aceh umumnya dapat terwujud,” tutur Mawardi.

Lebih lanjut, Mawardi menegaskan dengan kepatuhan masyarakat yang tinggi untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 dalam zona hijau akan mempercepat pemulihan kembali berbagai sektor ekonomi yang terdampak dan upaya hidup dengan normal terbebas dari wabah bisa segera terwujud.

“Kita berdoa kepada Allah dengan harapan virus ini dapat berakhir sehingga kita dapat menata kembali kehidupan yang damai dan memperbaiki kembali berbagai sektor yang terdampak. Insya Allah segera terwujud,” pungkas Bupati Mawardi Ali.(RED).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Meski Zona Hijau, Bupati Aceh Besar Tetap Wajibkan Warga Perhatikan Protokol Kesehatan

Terkini

Adsense