Camat Susoh, Zulfan bersama unsur Muspika Susoh memediasikan permasalahan Desa Keude Susoh |
NOA | Abdya –
Persoalan penyegelan kantor desa di Gampong Keude Susoh, Kabupaten Aceh Barat
Daya (Abdya) berakhir dengan damai setelah pihak kecamatan melakukan pertemuan
terbatas di kantor Camat setempat. Senin (8/6/2020).
Dalam
musyawarah yang dihadiri unsur Muspika Susoh dan personil dari Kodim 0110/Abdya
bersama Keuchik, Sekdes, Tuha Peuet dan sejumlah perangkat gampong lainnya itu membahas
kebijakan kelancaran pemerintahan gampng Keude Susoh yang kian berlarut-larut.
Kepada awak
media, Camat Susoh, Zulfan membenarkan, pihaknya bersama aparatur gampong dan
unsur Muspika Susoh sudah melakukan rapat yang membahas masalah gampong Keude
Susoh.
“Dalam rapat
tersebut kita melihat permasalahan di Keude Susoh terletak pada diskomunikasi
seja antara aparatur gampong dan keuchik setempat,” kata Zulfan.
Setelah
dimediasikan, lanjut Zulfan, yang hadir dalam musyawarah tersebut mengakui bahwa
secara administrasi Sekdes, Tuha Peut dan perangkat lainya, menyetujui keuchik
bersama aparaturnya masih diberikan hak penuh untuk menyelesaikan masalah
penyaluran Bantuan Langsung Tunas (BLT) Dana Desa yang masih belum disalurkan.
“Kita
tegaskan, permasalahan di Keude Susoh sudah berakhir, dan sekarang aparatur
Gampong bersama Sekdes baru diharuskan menyelesaikan penyaluran BLT DD, karena
itu sangat mendesak,” singkat Zulfan.
Sementara
itu, Keuchik Keude Susoh, Sabri yang diminta tanggapannya mengakui,
permasalahan pergantian Sekdes yang telah mengajukan surat pengunduran diri.
“Karena
Sekdes lama mengajukan pengunduruan diri, maka kita bersama Tuha Peut dan Bendahara
serta warga kita mengadakan pemilihan Sekdes baru demi kelancaran roda
pemerintahan gampong,” kata Sabri.
Menyangkut
kepentingan masyarakat banyak, lanjut Sabri, secara administrasi hari ini pihaknya
masih diberi tanggungjawab. “Perangkat gampong yang lama masih diberikan
kesempatan membantu, terutama hal BLT penarikan di Bank masih bisa dtanda
tangani oleh aparatur lama, karena SK masih dalam tahap proses,” katanya.(RED).