Bupati Pidie, Roni Ahmad SE menerima WTP ke-5 dari BKP RI |
NOA | Sigli
- Bupati Pidie Roni Ahmad, SE, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun 2019 dari Kepala BPK
Perwakilan Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Jumat (19/6/2020).
Dalam
kesempatan itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie
Tahun 2019.
Penyerahan
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus,
SE, MM, Ak, CPA kepada Bupati Pidie Roni Ahmad, SE dan Ketua DPRK Pidie
Mahfuddin Ismail, S.Pd, M.A.P.
Dalam
sambutannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh menyebutkan bahwa, pemeriksaan
ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah
Kabupaten Pidie dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar
Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian
intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sementara
itu Bupati Pidie Roni Ahmad,SE, berterima kasih kepada BPK yang telah
membimbing, membina, dan mengarahkan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam
menyempurnakan Laporan Keuangan Tahun 2019.
"Hasil
yang kita terima pada hari ini mudah-mudahan menjadi momentum untuk lebih
mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan
daerah," imbuh Bupati Roni.
Pemberian
WTP yang ke - 5 kepada Pemkab Pidie juga turut dihadiri oleh Sekda Pidie,
Sekwan PRK Pidie, Inspektur, serta kepala SKPK terkait lainnya. (AA)