Iklan

YLBH AKA Dampingi Korban Dugaan Pemalsuan Tandatangan Oleh Oknum Keuchik

REDAKSI
6/15/20, 10:00 WIB Last Updated 2021-03-19T13:47:31Z
YLBH AKA Dampingi Korban Dugaan Pemalsuan Tandatangan


NOA | Aceh Selatan - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Distrik Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mendampingi korban pemalsuan tanda tangan yang di duga dilakukan oleh Keuchik Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan.

Advokat dari YLBH AKA Abdya Rahmat S.Sy, CPCLE., bersama dengan rekannya Pujiaman, S.H. yang mendampingi korban atasnama Zulbaidah (43 tahun) bersama suaminya Yushadi MD menuju polres Aceh Selatan.  Senin (15/6/2020).

Dalam keterangannya yang terbata-bata akibat strok sejak 4 tahun lalu, Zulbaidah mengatakan bahwa selama strok dia melakukan tanda tangan apapun dengan tangan kiri dan itu jelas berbeda dan tidak sama dengan apa yang ada dalam berita acara pengalihan.

Saat ditanya penyidik, Zulbaidah tidak terima dengan alasan apapun yang mengatasnamakan dirinya dalam berita acara pengalihan bantuan dampak Covid-19 itu. Sebab harusnya dipanggil dulu atau dikabari terhadap perihal pengalihan itu, bukan serta merta begitu saja. tutur rahmat

Rahmat S.Sy, CPCLE., yang didampingi  Pujiaman, S.H., mengatakan Zulbaidah salah satu dari sekian korban yang mulai bersuara dan tidak terima terhadap ulah oknum keuchik tersebut.

“Mengenai berita yang di beritakan beberapa waktu yang lalu di media online atas pelaporan warga terhadap pemalsuan tanda tangan yang di duga oleh oknum keucik bukan serta merta pelaporan tersebut ada paksaan dari pihak ketiga atau pihak ke empat, dan ini murni atas insiatif warga yang merasa di rugikan tanda tanganya,” tegas Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat meyakini, kejadian tersebut bukan ini saja, dikarenakan pihaknya meyakni Zuilbaidah bukanlah korban yang terakhir atas dugaan kecurangan dalam penanganan bantuan Covid-19 itu. “Kami yakin ini bukan korban terkahir.” Singkatnya.(DJ/RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • YLBH AKA Dampingi Korban Dugaan Pemalsuan Tandatangan Oleh Oknum Keuchik

Terkini

Adsense