Iklan

Kejari Singkil Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

REDAKSI
10/15/20, 10:00 WIB Last Updated 2021-05-29T14:10:27Z

Forkopimda Aceh Singkil membakar barang bukti ratusan Gram Narkoba dalam 17 kasus rentang waktu 2019 hingga 2020 Rabu (14/10/2020)


Noa | Aceh Singkil - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Singkil, musnahkan barang bukti ratusan gram Narkoba dalam perkara tindak pidana umum di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat. Rabu (14/10/2020).



"Pemusnahan dengan cara pembakaran dalam wadah drum barang bukti berupa shabu seberat 6,5 gram dan ganja seberat 559,43 gram serta beberapa helai pakaian yang masuk dalam 17 perkara Narkotika sepanjang tahun 2020," ujar Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Husaini kepada awak media.



Lebih lanjut, Kajari menyebutkan rentang waktu 2019 hingga 2020 ada 50 perkara pidana umum untuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, 17 perkara diantaranya kasus Narkotika.



Pemusnahan barang bukti itu turut dihadiri Jajaran Pemerintah Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Anggota DPRK Aceh Singkil Taufik, Wakapolres Aceh Singkil Kompol Budi Dharma, Perwakilan Dandim 0109/Singkil, Ketua PN Singkil, Ketua Mahkamah Syariyah, Ketua MPU, Ketua MAA, para Pimpinan SKPK dan para undangan lainnya.



Selain pembakaran barang bukti narkotika, dalam kesempatan itu, pihak Kejaksaan RI juga menyerahkan hibah barang rampasan milik negara berupa mobil truk tangki kepada pemerintah daerah yang langsung diterima oleh Bupati Kabupaten Aceh Singkil Dulmusrid.



Dikatakan barang rampasan negara adalah perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa mobil tangki Merk Mitsubishi nomor polisi BK 9108 DQ atas nama terpidana Sutikno Bin Giman dengan putusan Pengadilan Negeri Singkil tahun 2017 dalam amar putusannya dirampas untuk negara.



Barang rampasan negara tersebut telah dilakukan penilaian/Appraisal oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Aceh Singkil harga Rp 155.050.000,-



Sementara Bupati Aceh Singkil Dulmusrid disela-sela momen itu dikonfirmasi sejumlah wartawan, mengaku truk tangki rampasan negara diserahkan ke Pemerintah daerah yang ia pimpin untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya.



"Dimasa pandemi Corona ini daerah diberikan bantuan tentu kita gunakan untuk Masyarakat Aceh Singkil khususnya untuk penanganan kebakaran," singkat Dulmursrid.(Khairi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Singkil Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Terkini

Adsense