Iklan

Libur Panjang di Tengah Pandemi, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Prokes

REDAKSI
10/26/20, 10:42 WIB Last Updated 2020-10-26T03:42:17Z

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si


NOA l Banda Aceh – Menghadapi libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh. 



Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Senin (26/10/2020).



Dikatakan Kabid Humas, Libur panjang dapat menimbulkan kurumunan yang dapat membentuk klaster-klaster baru Covid-19, untuk mengantisipasinya diharapkan kerjasama masyarakat untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.



"Pada masa libur panjang pekan ini, kita harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19," tegas Kabid Humas.



Selain itu tambahnya, kepada pemilik atau pengelola tempat wisata yang menjadi tujuan masyarakat, agar selalu mengingatkan para pengunjung untuk patuh dan taat terhadap protokol Kesehatan serta menyediakan fasilitas seperti tempat mencuci tangan di beberapa titik.



"Namun demikian, pada masa libur panjang ini sebaiknya kita manfaatkan waktu bersama keluarga dengan tinggal bersama keluarga di rumah saja," ujar Kabid Humas.



Pada kesempatan itu, Kabid Humas juga meminta masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh.(RED).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Libur Panjang di Tengah Pandemi, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Prokes

Terkini

Adsense