Tolak UU Ciptaker, Geram Geruduk Kantor DPRK Abdya
NOA l Abdya - Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut, kali ini seratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Abdya Menggugat (Geram) seruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (11/10/2020).
Sebelum ke kantor DPRK, para peserta aksi terlihat berkumpul di lapangan Persada Abdya, dan kemudian berhenti di simpang Ceurana untuk melakukan teatrikal serta penyampaian orasi.
Massa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), SEMMI, Ikatan Mahasiswa Pelajar Aceh Barat Daya (IMPADA) dan Gapelmabdya Meulaboh, juga membawa spanduk dan kertas karton bertuliskan penolakan UU Ciptaker.
Aksi tolak UU Ciptaker itu dikoordinasikan oleh Julianda dikawal oleh pihak kepolisian Polres Abdya yang dibantu personil Satpol-PP dan tim pengamanan lainnya.(RED).