Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman
NOA | Banda Aceh – Qanun Pemerintah Mukim disebut-sebut dapat meninghidupkan kembali adat istiadat di Banda Aceh mendapatkan dukungan penuh dari Walikota setempat, Aminullah Usman.
Menurut Walikota, Qanun dimaksud selain dapat menghidupkan kembali adat istiadat, juga dapat meningkatkan nilai-nilai kearifan lokal demi terwujudnya keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kami komit mendukung kehadiran Qanun Pemerintah Mukim di Banda Aceh, legalitas pemerintah mukim agar nantinya bisa berperan aktif dalam mewujudkan visi “Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah” dengan tiga pilar utamanya yakni pembangunan di bidang agama, ekonomi, dan pendidikan," kata Aminullah. Rabu (14/10/2020) di Pendopo setempat.
Walikota pun berharap dengan adanya qanun tersebut, nantinya pemerintah mukim akan semakin kuat peran dan fungsinya dalam melestarikan adat dan budaya yang berbasis kearifan lokal. “Dan yang tak kalah penting bisa membantu pemerintah kota dalam melayani warga,” sebut Aminullah.
Walikota memproyeksikan, Qanun Pemerintahan Mukim bisa menghidupkan kembali adat istiadat dan kearifan lokal yang sudah ada sejak zaman kesultanan dahulu. “Syiar Islam dan adat istiadat di setiap gampong harus kita gemakan kembali,” tutur Aminullah
Diakuinya, pihaknya berharap dari momentum kehadiran qanun ini, mukim sebagai pelopor bisa bersinergi bersama pemerintah kota untuk bersama-sama menjaga kelestarian nilai nilai adat budaya agar tidak tergerus perubahan zaman.
"Penanaman nilai-nilai kearifan lokal perlu dilakukan sejak dini kepada kalangan generasi muda, “Agar local wisdom keunebah indatu kita tetap lestari sepanjang masa, sekaligus membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dari era modernisasi seperti saat ini,” pungkas Aminullah.(RED).