Iklan

Panwaslih Aceh Selatan dan STAI Tapaktuan Teken Memorandum of Agreement (MoA)

REDAKSI
10/14/20, 19:14 WIB Last Updated 2021-03-19T09:44:30Z


NOA | ACEH SELATAN - Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan menjalin kerjasama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, terkait pemanfaatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal penguatan institusi.


Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoA (Memorandum of Agreement) oleh Ketua Panwaslih Baiman Fadhli SH dan Ketua STAI Maidar Darwis M.Ag,  di Sekretariat Panwaslih Aceh Selatan, Rabu (14/10/2020).

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli mengatakan, pendidikan politik dan demokrasi itu bukanlah sebuah barang atau pembahasan yang haram yang tidak boleh dibicarakan ketika tidak pemilu.

"Tetapi politik dan demokrasi itu adalah yang menentukan sendi - sendi kehidupan bangsa baik di tengah-tengah keluarga, diri sendiri maupun sosial masyarakat," katanya.

Menurutnya, kerjasama pemanfaatan dan pengembangan SDM penguatan institusi ini tidak hanya sebatas penandatanganan MoA saja. Namun, bisa juga memberikan opsi yang lebih luas berkat kolaborasi dengan pihak kampus.

"Dengan adanya kerjasama ini nanti kami akan diberikan kesempatan menjadi pemateri di Kampus STAI Tapaktuan," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua STAI Tapaktuan Maidar Darwis mengutarakan, pihak kampus mendukung langkah - langkah kerjasama ini untuk penguatan institusi. 

"Kerjasama ini suatu peristiwa yang penting bagi kemajuan lembaga dan perguruan tinggi. Sehingga patut kita dukung bersama - sama," tuturnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Panwaslih Darma Syahputra S.STP menjelaskan, kerjasama antara Panwaslih dan STAI ini merupakan bagian pendidikan politik. 

"Sebab pengawasan tidak hanya diemban oleh Panwaslih melainkan juga ikut peran serta dari masyarakat, dan perguruan tinggi," jelasnya. (RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panwaslih Aceh Selatan dan STAI Tapaktuan Teken Memorandum of Agreement (MoA)

Terkini

Adsense