Iklan

Pemkab Aceh Selatan Diminta Bangun Jalan Dua Jalur di Kota Tapaktuan

REDAKSI
10/18/20, 15:19 WIB Last Updated 2020-10-18T08:19:05Z
NOA | CEH SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan diminta agar membangun jalan dua jalur di kawasan kota Tapaktuan. 

Permintaan tersebut diutarakan Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri, kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (17/10/2020). 

Mayfendri menyatakan, pembangunan jalan dua jalur sudah saatnya dilakukan untuk memperindah kota Tapaktuan sebagai ibu kota Kabupaten Aceh Selatan. 

"Setidaknya jalan dua jalur itu perlu dibangun dari Simpang Terapung, Gampong Hilir hingga ke lintasan Gampong Batu Itam," ujarnya.

Soalnya, lanjutnya, gagasan jalan dua jalur sudah pernah dimulai masa pemerintahan sebelumnya. Sepatutnya perlu dilanjutkan lagi mengingat kapasitas badan jalan di kawasan itu sudah padat. 

"Secara fisik mobilitas di kawasan tersebut begitu padat dilintasi pada jam - jam sibuk, hingga rawan akan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif  LSM Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL) Sarbunis juga meminta dan mengharapkan kepada Pemkab Aceh Selatan maupun Pemerintah Provinsi Aceh agar membangun jalan dua jalur di kawasan kota Tapaktuan

"Sudah seharusnya menjadi perhatian serius untuk membangun jalan dua jalur dari bundaran simpang terapung hingga ke Lhok Bengkuang Timur perbatasan Batu Merah, karena jalur tersebut sudah padatnya dilintasi kenderaan roda dua hingga roda dua belas," ucapnya. 

Disebutkan, hal itu pernah direncanakan masa kepemimpinan Husin Yusuf -  Daska Aziz, tetapi itu di alihkan ke Kota Fajar, Kecamagan Kluet Utara.

"Kalau memang Pemerintah Pusat merencanakan pembangunan jalan dua jalur, saya bermohon kepada pemerintah jangan dipusatkan ke tempat lain, tetapi pusatkanlah di kawasan kota Tapaktuan yang merupakan ibu kota Kabupaten Aceh Selatan," pintanya. 

Supaya, sambungnya, jalan dua jalur tersebut bisa mengurangi kepadatan kenderaan yang melintas di kawasan Kota Tapaktuan, juga memperindah kota, serta sebagai tanda ketika ada pendatang dari Medan melintasi jalan dua jalur menandakan mereka memasuki kota Tapaktuan.

"Perlu kita ketahui bahwa jalan dua jalur dikawasan kota Tapaktuan, telah dimasukan ke dalam rencana tata ruang wilayah kota  (RTRWK) Kabupaten Aceh Selatan," pungkasnya. (RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Aceh Selatan Diminta Bangun Jalan Dua Jalur di Kota Tapaktuan

Terkini

Adsense