Iklan

Penyaluran Dana CSR PT Medco Aceh Timur Diduga Tidak Jelas, Begini Respon Ketua KSBSI

REDAKSI
10/14/20, 12:40 WIB Last Updated 2020-10-15T05:41:42Z

 

Ketua KSBSI Wilayah Aceh, Tgk H Ishak Yusuf bersama Gure Li

NOA | Aceh Timur - Desas-desus terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Medco E&P Malaka yang dinilai tidak jelas mendapat respon keras dari Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Wilayah Aceh Tgk. H. Ishak Yusuf.


"Kita minta PT. Medco E&P Malaka yang beroperasi di Aceh Timur memperjelas Penyaluran CSR ini, sebab selama ini banyaknya laporan masyarakat khususnya Aceh Timur yang terkena dampak dari Perusahaan raksasa tersebut namun tidak pernah menikmati dana CSR," kata Tgk. H. Ishak Yusuf. Rabu (14/10/2020).


Penjelasan tersebut, katanya, berupa penjelasan dan mempublikasi penyaluran Dana CSR tiap tahunnya serta siapa saja yang bisa menikmati bantuan melalui CSR tersebut. "Jika dana CSR PT. Medco tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan Provinsi juga harus diperjelas berapa angka realnya per tahun," tegas Ishak Yusuf.


Lebih tegas, Ishak Yusuf menduga, ada pihak-pihak tertentu yang menikmati Dana CSR dari PT Medco. Karena, selama ini tidak sampai ke masyarakat. "Rakyat Aceh Timur berhak menikmati CSR itu. Karena berdampak langsung dari ekplorasi migas hasil alam di daerahnya," tegasnya.


Selain itu, Ia juga meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini BPMA dan Pemkab untuk transparan setiap penerimaan dan penyaluran CSR karena itu jumlahnya juga sangat besar. "Kepada Komisi VII DPR RI yang membawahi bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup supaya peka terhadap persoalan sosial yang ada di masyarakat," imbuh Ishak Yusuf.


Pada kesempatan itu, Ayah Ishak secara khusus meminta kepada Anwar Idris, salah seorang aggota DPR RI Dapil 2 Aceh yang duduk di Komisi VII untuk mengawasi dalam penyaluran Dana CSR dari Perusahaan Medco Aceh Timur.


“Kita minta DPR-RI mambangun komunikasi dengan pihak Medco untuk menyinkronkan penyaluran CSR, agar masyarakat Aceh Timur merasakan dampak dari dana CSR tersebut," pinta  Ayah Ishak.


Menurutnya, dengan wewenang  anggota DPR-RI untuk mengawasi semua persoalan tersebut agar kedepan masyarakat Aceh dan juga aasyarakat di Aceh Timur bisa terberdayakan dengan baik dan maksimal dengan tugas dan fungsi pokok DPR RI yang berada di komisi VII tersebut.


"Begitu juga dengan Ketenagakerjaan, jangan sampai terulang seperti yang terjadi di PT Arun LNG, oleh PT Exxon Mobil yang kini beralih saham ke PT. PHE NSB Aceh Utara dan Pertamina Rantau Aceh Tamiang hingga saat ini masih terjadi masalah antara pekerja dengan pihak-pihak perusahaan, mereka melakukan pemutusan kerja sepihak dan terkait pesangon yang belum dibayar," kata Ayah Ishak.


Hal senada juga di sampaikan oleh Rusly, sapaan akrabnya Gure Li, bahwasanya PT. Medco diminta ikut memberi kontribusi nyata kepada masyarakat Aceh Timur dan masyarakat disekitar lingkar tambang yang terdampak akibat ancaman virus Covid-19, dimana kondisi ekonomi masyarakat sangat terjepit, hal tersebut dikatakan Gure Li salah seorang Putra Daerah Aceh Timur  dan juga tokoh masyarakat disana.


"Sampai saat ini program sosial PT. Medco belum menyentuh kepada masyarakat kalangan bawah, bahkan terkesan perusahaan tersebut lebih mementingkan bantuan sosialnya kepada pejabat," kata Gure Li.


Padahal kata Gure Li, masyarakat Aceh Timur  ada yang sudah terancam kelaparan akibat tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya karena ancaman wabah Covid-19. "Sejak PT. Medco  memulai merintis jalan di Aceh Timur, masyarakat Aceh Timur berpikir dengan adanya perusahaan seperti PT. Medco di daerahnya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, akan tetapi mimpi tersebut jauh dari kenyataan,” terang Gure Li yang juga Anggota Di (K)SBSI di kepemimpinan Ayah Ishak Yusuf


Namun kata Gure Li disaat seperti ini perusahaan tersebut belum juga memberikan perhatian kepada masyarakat. “Ini yang membuat kami masyarakat sangat kecewa,” tutupnya.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyaluran Dana CSR PT Medco Aceh Timur Diduga Tidak Jelas, Begini Respon Ketua KSBSI

Terkini

Adsense