Iklan

Polsek Kuta Baharu Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

REDAKSI
10/15/20, 11:30 WIB Last Updated 2020-10-16T08:31:40Z

 

Warga yang kedapatan tidak mematuhi Prokes Covid-19 diberikan sanksi oleh petugas

NOA | Aceh Singkil - Jajaran Polres Aceh Singkil melalui Polsek Kota Baharu, Aceh Singkil melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin protokol kesehatan sekaligus penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan berdasarkan Perbup Aceh Singkil Nomor 32 Tahun 2020. Kamis (15/10/2020)


Informasi yang didapatkan awak media ini, kegiatan yang dipusatkan di Pasar Mingguan Desa Danau Bungara tersebut diikuti Kasat Binmas Polres Aceh Singkil,  AKP Erizal, beserta pers Sat Binmas Polres Aceh Singkil, Kapolsek Kuta Baharu diwakili Kanit Binmas dan Kanit Intel beserta pers Polsek Kuta Baharu, Dan Pos Ramil Kuta Baharu dan Pos WH dan personil Pol PP Kabupaten Aceh Singkil. 


Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, sekira pukul 10.00 wib,  Kasat Binmas Polres Aceh Singkil memberikan arahan dan tekhnis pelaksanaan tugas di lapangan, yang diantaranya ditegaskan, dalam hal penegakan operasi yustis tersebut yang perlu diketahui tugas dan tanggung jawabnya.


"Hari ini adalah penindakan bukan sosialisasi lagi, klw di temukan pelanggar agar ditindak, baik berupa denda, maupun sangsi sosial, TNI dan Polri dalam kegiatan ini mendampingi personil sat Pol PP dan WH," kata Kasat Binmas, AKP Erizal.


Disebutkannya, kegiatan operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut sebagai tindak lanjut Penindakan diberlakukannya Perbup Aceh Singkil Nomor 32 Tahun 2020, tanggal 01 Oktober 2020.


"Dalam pelaksanaan kegiatan, masih ditemukan adanya warga yang tidak memakai masker, untuk selanjutnya dilaksanakan Penindakan sesuai dengan Sanksi Perbup Aceh Singkil Nomor 32 tahun 2020," tegas AKP Erizal.


Pada kesempatan itu, Kasat Binmas juga menyebutkan, bagi pelanggar Protokol Kesehatan, yang masih didapati saat opersi tersebut dapat memilih Sanksi, apakah membayar Sanksi Administratif atau Sanksi Sosial.(Khairi).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Kuta Baharu Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

Terkini

Adsense