Iklan

Urus UMKM, Kadis Perindagkop : Pemohon Harus Datang Langsung

REDAKSI
10/19/20, 13:00 WIB Last Updated 2021-05-29T14:10:27Z
Kadis Perindagkop dan UKM Subulussalam merapikan masyarakat pemohon bantuan UMKM


NOA | Subulussalam - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Subulussalam, Asmial SPd, MPD menyebutkan, bagi masyarakat yang mengurus  bantuan untuk kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Pemerintah melalui dinas setempat untuk hadir sendiri, tanpa melalui calo.


"Masyarakat Subulussalam yang memohon UMKM-UKM harus datang langsung tidak boleh diwakilkan," sebut Asmial kepada awak media. Senin (19/10/2020).


Disebutkan Asmial, bantuan UMKM tersebut merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro. 


"Bantuan tersebut betul-betul untuk usaha  seperti warung kopi, menjahit dan lainnya  dan masyarakat kurang mampu," kata Asmial.


Saat ini, lanjutnya, proposal yang masuk ke pihaknya sudah begitu banyak. Namun, untuk verifikasi tidak dilakukan pihaknya, melainkan dilakukan oleh pihak Kementrian. "Proposal banyak yang masuk, untuk verifikasi itu langsung di pusat," kata Asmial.


Untuk pemohon, katanya, di Subulussalam hanya boleh dilakukan oleh masyarakat Subulussalam dan tidak dibeda-bedakan. "Asalkan warga Subulussalam silahkan, tidak dibeda-bedakan, ini sifatnya untuk pemulihan ekonomi masyarakat kecil," tuntas Asmial.(BM).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Urus UMKM, Kadis Perindagkop : Pemohon Harus Datang Langsung

Terkini

Adsense