Iklan

Amankan 81 Kg Sabu Dan 9 Pelaku, Kapolda : Aceh Sangat Stategis

REDAKSI
11/03/20, 14:40 WIB Last Updated 2020-11-03T08:36:11Z

 

Pelaku dan barang bukti diperlihatkan dalam konferensi pers pengungkapan sindikat Narkotika di Mapolda Aceh

NOA | Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan sindikat Narkotika di lapangan tengah Mapolda Aceh, Selasa (03/11/2020).


Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Aceh menyebutkan, pengungkapan yang dilakukan oleh pihak Polda Aceh kali ini sangat besar dengan barang bukti mencapai 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi. 


“Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat khususnya narkoba untuk menjadi tempat mendaratnya barang haram tersebut," kata Kapolda Aceh.


Para pelaku, sambungnya, bukan saja menjadi pengkhianat bangsa, tapi juga pengkhianat agama. "Pemberantasan ini, harus tegas dilakukan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh. Ini juga menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh,” tegas Kapolda Aceh.


Lebih tegas, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil., menegaskan akan memberantas habis penyeludup, pengedar maupun pemakek narkoba di Aceh. 


"Berapa banyak keluarganya yang hancur karena narkoba, berapa banyak generasi yang rusak, oleh karena itu, mari kita sama-sama baik dari BNN, Bea Cukai, Ditnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk berjihat memberantas narkoba," kata Kapolda.


Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan, barang haram dan pelaku yang merupakan sindikat jaringan Narkoba itu ditangkap di Aceh Timur pada tanggal 29 Oktober 2020, dimana dalam penangkapan tersebut, polisi menangkap 9 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dan pil ektasi.


"Seorang diantaranya diberikan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap, dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit Banda Aceh," sebut Kapolda.


Pelaku yang meninggal dunia itu, lanjut Kapolda, yakni berinisial JI, sedangkan delapan lainnya yang ditangkap yakni berinisal MN, IB HAM, AB, NZ, KM, AZ, dan LUK. "Para tersangka warga Aceh dan Sumatera Utara," tutur Kapolda.


Selain narkoba, lanjutnya, tim Polda Aceh turut menyita lima mobil berbagai mereka, empat sepeda motor, dan perahu motor, serta sejumlah telepon genggam kartu ATM, dan buku rekening bank.


"Penangkapan komplotan narkoba jaringan internasional dilakukan di sejumlah tempat di Aceh Timur, di Idi Cut, dan Simpang Ulim, pada Jumat (30/10/2020) dini hari lalu, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada penyelundupan narkoba ke Aceh melalui jalur laut asal Malaysia," ungkap Kapolda.


Mendapati laporan itu, lanjut Kapolda, Tim Polda Aceh menyelidiki informasi tersebut selama sebulan lebih. "Dari hasil penyelidikan, tim menyergap sebuah mobil di jalan nasional di Idi Cut, Aceh Timur," sebutnya.


Dalam proses penangkapan tersebut, kata Kapolda, pelaku AB dan AZ yang ada di dalam mobil tergat tersebut melawan. Akibatnya, Polisi menembak kaki keduanya. "Di mobil tersebut ditemukan empat karung plastik berisi 81 bungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat mencapai 81 kilogram," jelasnya.


Selain sabu-sabu, papar Kapolda, tim juga mengamankan empat bungkusan besar plastik berisi pil ekstasi dengan berat mencapai 20 kilogram atau sekitar 100 ribu butir. "Para tersangka lainnya dari pengembangan kasus. Masing-masing pelaku memiliki peran dalam komplotan ini," imbuhnya.


Peran masing-masing tersangka, kata Kapolda, ada sebagai pengendali, penjemput narkoba di Selat Malaka, kurir, maupun pemantau jalan saat narkoba tersebut dibawa di jalan raya. 


"Para pelaku merupakan komplotan narkoba jaringan internasional. Mereka mengaku sudah tujuh kali menyelundupkan narkoba ke Aceh melalui jalur laut," terangn Kapolda Aceh.


Acara konferensi pers tersebut juga ikut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, Dirnarkoba, sejumlah pejabat utama Polda, perwakilan BNN, dan Kepala Bea Cukai.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Amankan 81 Kg Sabu Dan 9 Pelaku, Kapolda : Aceh Sangat Stategis

Terkini

Adsense