Iklan

Belum Ada Sertifikasi, Fasilitas Uji KIR Dishub Pidie Belum Berfungsi

REDAKSI
11/09/20, 13:55 WIB Last Updated 2021-05-29T14:10:27Z

 

Fasilitas KIR Dishub Pidie yang belum berfungsi

NOA | Sigli - Keberadaan Kantor Layanan Uji KIR di komplek Terminal Mobil barang Sigli, yang dibangun pada tahun 2006 dengan menggunakan dana APBA belum berfungsi, juga peralatan Uji KIR dari bantuan Kemenhub pada tahun 2008 silam tidak terpakai sampai saat ini. 


Kasi Pengujian Sarana Dishub Pidie, Caba Wardani, S.Sos membenarkan, belum terakreditasi layanan KIR untuk Kenderaan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan penyebab belum bisa beroperasinya fasilitas tersebut.


"Sementara kita hanya mengeluarkan rekomendasi Uji KIR kenderaan yang bernomor polisi Pidie, masih menunggu Akreditasi dari Kemenhub," kata Caba Wardani. Senin (09/11/2020).


Selain itu, sambungnya, untuk menangani pengujian kenderaan, pihaknya juga masih membutuhkan tenaga ahli penguji. "Saat ini baru ada satu orang penguji, seharusnya ada tiga penguji Kenderaan Bermotor (PKB)," kata Caba Wardani/


Lebih lanjut, Caba Wardani menyebutkan, setelah keluarnya akreditasi dari Kemenhub, barulah pihaknya bisa mengoperasi pelayanan KIR tersebut. "Jika sudah ada akridasi kita juga bisa melayani pengujian kenderaan, mengeluarkan Kartu Uji, pengganti buku Uji (buku KIR)," terangnya.


Sementara itu, Kadis Perhubungan Pidie, Jufrizal,S.Sos,M.Si mengatakan, pengajuan untuk sertifikasi Akreditasi sudah dilakukan pihaknya. Namun, saat ini masih menunggu proses dari kemenhub.


"Untuk kelayakan Beroperasi sudah kita ajukan ke kemenhub, jadi kita masih menunggu proses sertifikasi Akreditasi, penilaian dari segi fasilitas tempat, sedangkan sertifikasi Kalibrasi standar alat kerja Ukur,Takar, Timbang,dan Perlengkapannya (UTTP) sudah ada," terang Jufrizal.


Diakuinya, fasilitas KIR tersebut baru di tempati pada tahun 2018, akibtanya, banyak fasilitas mulai rusak, akibat sudah 10 tahun tidak terpakai. "Ssebagian sudah kita perbaiki dengan dana APBK, dan dalam tahun 2021 nanti juga kita usulkan biaya Operasional penunjang kegiatan Uji KIR untuk semua jenis kenderaan, perbaikan peralatan serta  perbaikan bagian atap gedung yang rusak," kata Jufrizal.


Pada kesempatan itu, Jufrizal menyebutkan, pada 2018 lalu tim dari Kemenhub pernah melihat fasilitas tersebut. "Dalam tinjauan itu, mereka menyarankan untuk mengajukan permohonan  sertifikasi, tetapi pada waktu itu kita terkendala dengan dana perbaikan fasilitas yang sudah rusak. Baru sekarang kita bisa mengajukan sertifikasinya," terangnya.


Diakhir tahun ini, lanjutnya, tim dari Kemenhub akan turun lagi kelokasi untuk melihat dan menilai. "Mudah-mudahan pengajuan sertifikasi Akreditasi kita disetujui," harap Jufrizal.


Jufrizal berharap, dengan berfungsinya fasilitas Uji KIR yang berada dibawah Bidadang Lalin dan Angkutan Dishub Pidie tersebut maka kedepannya pelaksanaan Uji KIR kenderaan tidak perlu lagi ke Provinsi. "Kedepan sudah bisa kita lakukan sendiri, tentunya bisa menambah pendapatan daerah," singkatnya.(AA).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belum Ada Sertifikasi, Fasilitas Uji KIR Dishub Pidie Belum Berfungsi

Terkini

Adsense