Iklan

DPRA Protes Keras Plt Gubernur Soal SE Pemulasaran Jenazah Covid-19

REDAKSI
11/02/20, 18:16 WIB Last Updated 2021-04-17T08:25:26Z


NOA | Banda Aceh | Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 440/14789 tentang Pemulasaran Jenazah Covid-19 pada tanggal 15 Oktober lalu. 

SE dikeluarkan dengan alasan tingginya angka kematian kasus Covid-19 di Provinsi Aceh dan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang menangani pemulasaran jenazah Covid-19. Adapun poin-poin dalam Surat Edaran (SE) itu ialah;

1. Penatalaksanaan pengurusan jenazah Covid-19 sampai dengan penempatan jenazah ke dalam peti jenazah dan siap dimobilisasi untuk dikuburkan hanya berlaku bagi pasien yang dirawat di RSUD dr. Zainoel Abidin.

2. Penjemputan jenazah Covid-19 pada RSUD dr. Zainoel Abidin dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

3. Apabila ada pasien Covid-19 meninggal dunia saat dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin, maka penatalaksanaan jenazah tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah pasien meninggal.

4. Agar Kabupaten/Kota dapat mengkoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan RSUD masing-masing.

Menanggapi SE tersebut, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, M. Rizal Falevi Kirani menyatakan protes keras terhadap Plt Gubernur Nova Iriansyah.

Kepada Media INDOJAYANEWS.COM, Falevi mengatakan, Surat Edaran (SE) itu sebagai upaya Pemerintah Aceh untuk lari dari tanggungjawab terhadap nasib masyarakat korban Covid-19.

"SE ini menunjukkan legitimasi kuat bahwa Pemerintah Aceh sejak awal tidak serius dalam penanganan pandemi covid19 ini,"Kata Falevi Kirani. Senin 2 November 2020.

Menurut Falevi, SE pemulasaran jenazah Covid-19 ini jelas bentuk buang badan Pemerintah Aceh terhadap tanggung jawab dalam mengurus nasib rakyat. Sehingga tanggung jawab ini dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten/Kota. 

"Oleh karena itu kami menyatakan protes keras terhadap SE tersebut, alasan yang disampaikan dalam SE ini pun sangat tidak masuk akal, wajar jika Pemerintah Kab/Kota keberatan dengan SE itu. Bahkan beberapa dari mereka sudah menyampaikan keberatannya kepada kami,"jelas Falevi Kirani, Ketua Komisi V DPR Aceh.

Falevi Kirani meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan instropeksi menyeluruh, karena tingginya angka kematian akibat covid-19 tidak terlepas dari gagalnya Pemerintah Aceh dalam penanganan pandemi ini.

Pasalnya, Menurut Falevi, pelimpahan beban kepada Kab/Kota bukanlah solusi yang baik dan cenderung mengakibatkan rusaknya protokol penanganan covid-19 secara menyeluruh. "Dari awal kita sudah sarankan untuk merekrut tenaga medis dan tenaga penunjang tambahan, termasuk petugas pemulasaran jenazah penanganan Covid-19. Tapi tak pernah dilakukan sebagai upaya penanganan yang baik,"ungkap Falevi.

"Coba bayangkan ada pasien covid-19 yang dirujuk dari RS Aceh Tenggara, atau Aceh Singkil ke RSUZA. Kemudian disaat pasien itu meninggal dunia maka pihak rumah sakit Singkil dan Aceh tenggara harus menjemputnya, bayangkan berapa lama waktu dihabiskan untuk menjemput pasien yang meninggal dunia di RSUZA agar dibawa pulang ke Kab/Kota untuk di kebumikan. Apa ini kebijakan yang On The Track atau kebijakan yang menyengsarakan rakyat, disini perlu tindakan dan kebijakan yang objektif demi kepentingan bersama,"tegas Falevi Kirani.

Ia juga membeberkan, Aceh merupakan salahsatu Provinsi dengan anggaran penanganan Covid-19 terbesar, akan tetapi persoalan dasar seperti pengurusan jenazah pasien saja tidak terurus. "Kalau tenaga pemulasaran jenazah terbatas, rekrut yang baru sesuai kebutuhan, karena anggarannya tersedia,"bebernya.

"Jika kekurangan Ambulance beli baru atau sewa saja, tidak perlu minta pihak Kabupaten/Kota untuk jemput jenazah. Kalau ini tidak dilakukan, kemana juga anggaran Refocussing penanganan Covid-19 sebesar Rp. 2,5 trilyun selama ini digunakan, apa tidak malu dengan Kab/Kota yang anggarannya kecil dibebani untuk ambil alih tanggungjawab Provinsi,"imbuhnya.

"Atas berbagai pertimbangan tersebut, kami meminta saudara Plt Gubernur Aceh untuk mencabut SE 440/14789. Dan kami juga meminta Pemerintah Aceh untuk memberi pelayanan gratis kepada seluruh pasien Covid-19 baik yang dirawat RSUD dr. Zainoel Abidin maupun di RS lainnya diseluruh Aceh, apakah itu layanan Swab, perawatan, termasuk pengurusan jenazah,"Pintanya.

"Jangan ada pilih kasih dalam melayani rakyat. Pemerintah Aceh wajib belanjakan anggaran refocussing untuk penanganan Covid-19. Ingat, APBA itu uang rakyat, jangan ada upaya untuk tahan-tahan hak rakyat,"tutup Falevi Kirani.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRA Protes Keras Plt Gubernur Soal SE Pemulasaran Jenazah Covid-19

Terkini

Adsense