Iklan

Ketua KoBaR-GB Kutuk Pelaku Pelecehan Seksual

REDAKSI
11/16/20, 13:54 WIB Last Updated 2020-11-16T06:56:59Z

 

Ketua GoBaR-GB Abdya, Rusli A.Ma

NOA l Abdya - Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBaR-GB) Aceh Barat Daya (Abdya) Rusli A.Ma mengutuk tindakan tak bermoral yang dilakukan seorang pemuda DH (29 ) warga Kecamatan Babahrot, Kabupaten setempat.




"Perlakuan paksa terhadap kedua korban yang merupakan murid SD yang masih dibawah umur, 7 tahun itu, tidak dapat di ampuni dan harus dihukum seberat-beratnya," tegas Rusli di Blangpidie, Senin (16/11/2020).



Pada kesempatan itu, Rusli menegaskan, pihaknya akan mendampingi proses hukum terhadap kedua korban yang merupakan murid SD tersebut hingga Kepengadilan.



"Sejauh ini kita mengapresiasikan setinggi-tingginya kepada pihak penegak Hukum Polres Aceh Barat Daya yang telah menangkap pelaku yang saat ini sudah dilakukan penahanan," tutur Rusli.



Diakui Rusli, pihaknya yakin pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim Pengadilan akan bersinergi dengan sikap dan prinsip  penasehat Hukum. 



"Sekali lagi kami tegaskan, KoBaR-GB Abdya terus mengawal kasus ini sampai berkuatan Hukum tetap, sehingga pelaku bisa dihukum sesuai hukum yang berlaku," singkat Rusli.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua KoBaR-GB Kutuk Pelaku Pelecehan Seksual

Terkini

Adsense