Iklan

Mengutuk Pelaku Pelecehan Seksual, Wahyu Andika : Harus Dihukum Maksimal

REDAKSI
11/15/20, 11:05 WIB Last Updated 2020-11-16T04:08:53Z

 

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya), Wahyu Andika

NOA l Abdya - Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya), Wahyu Andika mengutuk keras pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kabupaten setempat.



Penegasan tersebut disampaikan Wahyu Andika dalam siaran pers yang diterima awak media ini, Minggu (15/11/2020). Menurut Wahyu, tindakan pelecehan seksual terhadap anak adalah perbuatan yang harus mendapatkan hukuman semaksimal mungkin. 



Sebab, katanya, anak-anak adalah generasi bangsa yang harus dilindungi bukan malah dilecehkan oleh para predator anak.



"Dalam waktu dekat ini sudah ada dua kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Abdya. Tentu kondisi ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua, terutama bagi pemerintah dan juga orang tua untuk menjaga anak-anak mereka," sebut Wahyu.



Ditegaskan Wahyu, jika pelaku kasus pelecehan seksual itu tidak dijerat dengan Undang-Unadang Perlindungan Anak (UUPA), dikhawatirkan perbuatan tidak bermoral itu akan terus berlanjut.



"Kita berharap penegak hukum harus menggunakan UUPA dalam kasus ini. Jika tidak, maka tidak ada efek jera bagi si pelaku, sehingga kita khawatir kedepannya akan terjadi lagi pelecehan dan pencabulan anak dibawah umur di Abdya," tegas Wahyu.



Pada kesempatan itu, Wahyu juga berharap, agar pemerintah daerah dan pihak terkait serta masyarakat dan orang tua agar menjaga generasi Abdya dari predator anak. 



"Semua pihak harus terlibat dalam hal ini. Kita harus sama-sama memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang apa itu pelecehan seksual dan hal-hal yang dapat merusak generasi yang ada di Abdya," tuntas Wahyu.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mengutuk Pelaku Pelecehan Seksual, Wahyu Andika : Harus Dihukum Maksimal

Terkini

Adsense