Iklan

Pendaftar BPUM Tahap II Mencapai 62 Ribu Orang

REDAKSI
11/07/20, 07:33 WIB Last Updated 2020-11-07T00:33:05Z

 

Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi pada Disperindagkop UKM Pidie, Drs. Nurwansyah


NOA | Sigli - Selama sebulan, sejak dibuka mulai tanggal 6 Oktober 2020 lalu pendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap II di Pidie, Provinsi Aceh sudah mencapai 62 ribu pendaftar.



"Sebanyak 58 ribu pendaftar sudah dilakukan Cleansing Data oleh BPKP Aceh, dan rekap data yang sudah dilakukan Cleasing tersebut sudah kita dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM," sebut Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi pada Disperindagkop UKM Pidie, Drs. Nurwansyah. Jum'at (06/11/2020).



Dijelaskannya, pendaftaran BPUM, merupakan bagian dari program pemerintah untuk Pemulihan Ekinomi Nasional (PEN) bagi UMKM terdampak Covid-19.



"Pendaftaran harus dilakukan terlebih dahulu secara Online melalui Link resmi http://bit.ly/FormBPUM2Pidie tidak dibuka secara Offline karena kondisi pandemi Covid-19, dan batas Pendaftaran Tahap II ini sampai 27 November 2020, sesuai dengan surat Menkop dan UKM nomor 491/SM/X/2020 tertanggal 6 Oktober 2020," sebut Nurwansyah.



Pada kesempatan itu, Nurmansyah juga menyebutkan, pada Tahap I, dari 7.902 pendaftar, hanya 1.967 orang yang mendapat bantuan dalam tiga gelombang, dan bantuan ditranfer langsung ke rekening penerima melalui BRI dan BNI, besar bantuan Rp.2,4 juta per orang/UMKM.



"Seperti pada tahap I, juga bagi penerima Tahap II nantinya dikeluarkan SK nama-nama yang dinyatakan berhak mendapatkan bantuan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, selanjutnya pihak Bank penyalur akan memberitahukan kepada yang berhak melalui No. Ponsel mereka,  berdasarkan nama -nama dalam SK tersebut, atau bisa dicek melalui https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum," pungkas Nurwansyah.(AA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pendaftar BPUM Tahap II Mencapai 62 Ribu Orang

Terkini

Adsense