Iklan

Pilkades Tertunda, Roda Pemerintahan Desa Di Abdya Akan Dijabat PJ

REDAKSI
11/16/20, 19:30 WIB Last Updated 2021-05-29T14:10:27Z

 

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH

NOA | Abdya - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pildes) serentak di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dipastikan akan tertunda dari jadwal semestinya awal tahun 2021. Akibatnya, seluruh Desa (Gampong) di Kabupaten tersebut akan diisi oleh penjabat sementara (PJ).


Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, disela-sela kegiatan ngopi santai bersama awak media disalah satu warong Kopi dalam Kabupaten tersebut. Senin (16/11/2020).


“Behubung ada perubahan kedua atas Permendagri, maka pelaksanaan pilkades serentak untuk sementara kita tunda dulu, semestinya Pilkades di Abdya dilakukan awal tahun depan," sebut Akmal.  


Pada kesempatan itu, Akmal juga menyebutkan, sepanjang belum keluarnya intruksi baru terkait Pilkades tersebut, dirinya tidak bisa memastikan kapan  pelaksanaan pemilihan Keuchik Gampong definitif dilakukan, meskipun masa jabatan Keuchik se-Abdya akan berakhir pada April 2021 mendatang.


“Untuk mengisi kekosongan, nanti kita tunjuk Pj yang menjalankan roda Pemerintahan Desa,” sebut Akmal.


Untuk diketahui, Pemkab Abdya sebelumnya mewacanakan pelaksanaan tahapan pemilihan Keuchik definitif secara serentak di 152 se-Abdya pada tahun 2021 menyusul berakhirnya masa jabatan kepala desa yang ada saat ini.


Namun, berhubung ada perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa. Maka proses pelaksanaannya terpaksa ditunda hingga keluarnya intruksi baru tentang Pilkades.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pilkades Tertunda, Roda Pemerintahan Desa Di Abdya Akan Dijabat PJ

Terkini

Adsense