Iklan

Dilantik DPD IMM Aceh, Ahlul Zikri : Pelantikan PC IMM Abdya Penuh Pelanggaran

REDAKSI
12/30/20, 12:55 WIB Last Updated 2020-12-30T06:27:11Z

 

Ketua PC IMM Aceh Barat Daya yang terpilih hasil Musycab 14 November 2020 lalu, Ahlul Zikri

NOA | Abdya – Ketua PC IMM Aceh Barat Daya yang terpilih hasil Musycab 14 November 2020, Ahlul Zikri menyebutkan Pelantikan PC IMM Aceh Barat Daya yang dilaksanakan semalam tanggal 29 Desember 2020 itu penuh dengan pelanggaran. 


"Sedangkan syarat sebagai ketua umum PC IMM itu sudah menjadi jelas tertuang dalam Tata Tertib Pemilihan Pimpinan IMM, dalam Pasal 12 mengenai syarat khusus dan syarat umum  menjadi ketua umum PC IMM, di antaranya’. Telah menjadi Pimpinan Komisariat sekurang-kurangnya 1 periode, telah lulus pengkaderan Darul Arqam Madya (DAM), batas usia 27 tahun, terdaftar sebagai mahasiswa pada perguruan tinggi atau sesuai dengan ART pasal 3 ayat 1b," kata Ahlul melalui rilisnya, Rabu (30/12/2020).


Disebutkannya, ketua DPD IMM Aceh yang melantik semalam yaitu Akmalul Riza seharusnya paham aturan AD/ART IMM, bukan malah main lantik-lantik sembarangan. Sebab yang dilantik menjadi pengurus PC IMM Aceh Barat Daya itu bukan lagi melanggar konstitusi IMM, tapi sudah dalam kategori merusak dan menjatuhkan martabat IMM itu sendiri.


"Yang sangat fatal adalah ketua PC IMM Aceh Barat Daya yang dilantik itu yaitu Saudara Abdul Janan terpilih sebagai ketua umum PC IMM Aceh Barat Daya pada tanggal 04 November 2020 ketika MUSYCAB PC IMM Aceh Barat Daya dilaksanakan di Blangpidie. Lalu darimana bisa DPD IMM ACEH mengeluarkan SK untuk pengurus PC IMM Aceh Barat Daya periode 2020-2021 yg diketuai oleh Akmalu Riza. Apakah DPD IMM Aceh sudah mulai main mata dan menutup mata sehingga buta dalam menjalankan AD/ART IMM itu sendiri. Ini aneh bin ajaib, sekelas pengurus DPD IMM Aceh bisa tidak membaca AD/ART IMM itu sendiri, atau bahkan DPD IMM Aceh saat ini sengaja meloloskan pengurus PC IMM Aceh Barat Daya yang melanggar AD/ART IMM untuk membunuh IMM dari dalam dan untuk mengajarkan kepada kader IMM Se-ACEH bahwa AD/ART IMM itu tidak berguna sama sekali sebagai pedoman ber-IMM," tulis Ahlul.


Adahal, katanya, menarik ketika pelantikan PC IMM Aceh Barat Daya, yaitu Ketua Umum DPD IMM ACEH saudara Akmalul Riza juga hadir melantik. Apakah saudara sudah Paham bahwa pengurus PC IMM Aceh Barat Daya melanggar AD/ART IMM dan saudara Akmalul Riza menutup mata karena ada kongkalikong di belakang layar.


"Hal lain yang aneh lagi adalah pihak PD Muhammaiyah Aceh Barat Daya mengeluarkan rekomendasi nama-nama pengurus tersebut, padahal sudah jelas dan terang saudara Abdul Janan itu melanggar Konstitusi IMM. Seperti ada yg lagi bermain kucing-kucingan antara PD Muhammadiyah Aceh Barat Daya dan DPD IMM ACEH dalam hal ini, atau bisa jadi PD Muhammadiyah Aceh Barat Daya sudah mulai mengajarkan kader-kader IMM Aceh Barat Daya cara melanggar AD/ART sejak dini dalam berorganisasi. Seharusnya PD Muhammadiyah Aceh Barat Daya lebih jeli dan teliti sebelum mengeluarkan rekom pengurus PC IMM Aceh Barat Daya periode 2020-2021 kepada DPD IMM," kata Ahlul.


Belum lagi, lanjutnya, pengurus lain dalam PC IMM Aceh Barat Daya yang dilantik itu juga bnyak melanggar AD/ART, ada pengurus yg usia ber IMM nya masih satu tahun dan kepengurusan di tingkat PK dan PC saja belum pernah di lalui yaitu Saudara Rivaldi Risnanda sebagai Ketua Bidang Kader. Lain lagi dengan pengurus yang belu mengikuti DAM (Darul Arqam Madya) di IMM juga di masukkan dalam kepengurusan yaitu  Sekbidor saudara Jamalul Firdaus , saudara Ikhyal Udin, adalagi pengurus PC yang masih menjadi Ketua Umum Himpunan mahasiswa Manajemen pendidikan Islam (HIMMPI)  yaitu Kabid  Organisasi PC IMM Aceh Barat Daya saudara Riko Juanda. 


"Memang sebagian besar pengurus PC  IMM Aceh Barat Daya dari ketua umum sampai pengurus lainnya melanggar AD/ART secara nyata dan terang. AD/ART yang menjadi pedoman IMM sudah dinodai secara berjamaah," sebut Ahlul.


Kepada Ketua DPD IMM Aceh, kata Ahlul, Akmalul Riza yg telah melantik kami ucapkan terimakasih banyak karena telah mengajarkan kami bagaimana cara melanggar AD/ART dengan baik dan benar.


"Mungkin DPD IMM Aceh dan PD Muhammadiyah Aceh Barat Daya saat ini sudah tidak punya urat malu untuk mengajarkan kadernya melakukan hal keji dan menzhalimi ikatan ini," imbuh Ahlul.


Padahal, sambungnya, dulu pihaknya setelah selesai MUSYCAB sudah pernah juga mengkritisi, bahkan semua kader termasuk DPD IMM Aceh dan PD Muhammadiyah Aceh Barat Daya sudah membaca kritikan yang di sampaikan oleh Saudara Ahlul Zikri media online itu. 


"Disinilah sangat kelihatan bagaimana DPD IMM Aceh dan PD Muhammadiyah Aceh Barat Daya terlihat jelas sudah main mata dan memperkosa AD/ART IMM secara brutal dan membabi buta," pungkas Ahlu.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dilantik DPD IMM Aceh, Ahlul Zikri : Pelantikan PC IMM Abdya Penuh Pelanggaran

Terkini

Adsense