Iklan

Hendak Doa Bersama Di Banda Aceh, Rombongan Ormas FPI Terjaring Razia KRYD Polres Pidie

REDAKSI
12/31/20, 21:40 WIB Last Updated 2020-12-31T15:12:59Z

 

Anggota FPI terjaring razia KRYD Polres Pidie


NOA | Sigli - Sebuah mobil avanza warna silver dengan Nopol BK 1155 KH yang membawa tujuh penumpang dari Ormas FPI terjaring razia Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pidie, pada Rabu (30/12/2020) sekira pukul 21.00 wib.



Didalam mobil tersebut juga ditemukan atribut ormas FPI berupa 5 pasang baju kemeja putih bersimbol FPI (macan Peusangan), 1 Ban Bahu warna hijau (Pam R.I IB HRS), 2 pasang sepatu PDL warna hitam, 1 pasang sepatu PDL warna putih, 1 Kopel warna putih, 2 Baret warna putih dan 1 unit HT.



Keterangan dari Kabagops Polres Pidie, selaku Karendal Ops Lilin Seulawah 2020 Polres Pidie, AKP Iswahyudi,SH, ketujuh penumpang dari Ormas FPI tersebut berinisial Is (32), Bus (20), Sy (24), SH (30), ZH (22), ZF (16) dan Boi (20).



Mereka berasal dari daerah Kabuoatenn Bireuen yang hendak menuju ke Banda Aceh dalam rangka Doa bersama di Masjid Raya Baiturrahman.



"Ketujuh penumpang dari Ormas FPI yang terjaring Razia KRYD yang berlangsung di depan Mapolsek Mutiara Timur, sudah kembali ke daerah mereka, setelah kita beri pengarahan, sedangkan barang bukti berupa atribut kita sita," jelas Kabagops.



Dikatakan Kabagops, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan masa yang bisa menyebabkan penyebaran penularan Covid- 19. "Selain itu berdasarkan pengumuman pemerintah yang menetapkan FPI termasuk ormas terlarang di Indonesia,"  ungkapnya.



"Jadi tindakan yang dijalankan oleh Tim razia KRYD gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh Kapolsek Mutiara Timur Ipda Rusyudi Fauzar,SH, MH, sesuai peraturan dan petunjuk pimpinan," terang AKP Iswahyudi.



AKP Iswahyudi juga menjelaskan dalam razia KRYD tersebut melibatkan 29 personil, terdiri dari personil Polres, Polsek Mutiara, Polsek Mutiara Timur, Polsek Gelumpang Tiga, dan personil dari Koramil 09/ Mutiara.(AA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hendak Doa Bersama Di Banda Aceh, Rombongan Ormas FPI Terjaring Razia KRYD Polres Pidie

Terkini

Adsense