Iklan

Kurun Waktu Januari-Desember 2020, Polres Abdya Pecat 7 Oknum Anggota

REDAKSI
12/30/20, 17:00 WIB Last Updated 2020-12-30T10:31:18Z

 

Konferensi pers akhir tahun Polres Abdya di Aula Mapolres setempat, Rabu (30/12/2020).

NOA | Abdya - Kurun waktu Januari-Desember 2020 Bagian Sumda dan Seksi Propam Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangani sejumlah kasus pembinaan personel Polres setempat. Dimana, dalam fungsi pembinaan (SDM) Polri tersebut memecat 7 oknum personil.


"Data kasus pembinaan personel yang ditangani oleh Bagian Sumda dan Seksi Propam Polres Abdya diantaranya melakukan sidang Komisi Kode Erik Polri (KKEP) pada tahun 2020 terdapat 7 kasus pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," sebut Kapolres Abdya, AKPB Muhammad Nasution, SiK dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres setempat, Rabu (30/12/2020).


Didampingi Kabag Ops, AKP Haryono, Kasatreskrim, AKP Erjan Dasmi, STP, Kasatresnarkoba, Iptu Mahdian Siregar serta Kasatlantas Polres Abdya, Iptu Fitriadi, Kapolres menyebutkan, 7 kasus PTDH tersebut sudah turun pengakhiran dinas (Kirdin).


"Sementara tahun 2019 lalu terdapat 6 kasus personel yang di PTDH," kata Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan, pada tahun 2020 Bagian Sumda dan Seksi Propam Polres Abdya juga melakukan sidang disiplin, dimana pada tahun 2020 terdapat 8 kasus pelanggaran disiplin anggota dan telah dilakukan pembinaan. Sebelumnya pada tahun 2019 terdapat 6 kasus pelanggaran dan juga sudah dilakukan pembinaan.


"Data kasus selama 2019 yang ditangani Seksi Propam Polres Abdya sebanyak 12 kasus, sedangkan pada tahun 2020 menangani 15 kasus, terjadi kenaikan sebanyak 3 kasus dari tahun sebelumnya, dengan presentase kenaikan 12,5 persen," kata Kapolres.


Disamping memaparkan sejumlah kasus pada fungsi pembinaan (SDM) Polri, Kapolres juga menyebutkan, pada tahun 2020 sejumlah kasis tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polres setempat sebanyak 124 kasus, jumlah selesai 95 kasus, sisa sebanyak 29 kasus.


Kasus-kasus tersebut, kata Kapolres yakni, kekerasan dan seksual terhadap anak sebanyak 9 kasus. "2 kasus kekerasan terhadap anak diantaranya sudah P21, 2 kasus sudah diterbitkan SP2 dan 1 kasus pelecehan seksual terhadap anak sudah P21 serta 1 kasus lainnya sudah diterbitkan SP2, 2 Sidik dan 1 masih DPO," terangnya.


Lebih lanjut Kapolres merincikan, pekara dalam katagori tertinggi adalah tindak pidana pencurian sebanyak 24 kasus, yang 19 kasus diantara telah diselesaikan, 1 kasus masih tahap sidik dan 4 kasus lainnya masih tahap lidik.


Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga menangani 1 kasus perkara tindak pidana korupsi dan sudah diterbitkan P21. "Untuk Daftar Pencarian Orang (DPO) 1 kasus, yakni kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak," imbuhnya.


Data kasus selama 2019, lanjut Kapolres, yang ditangani oleh Satreskrim sebanyak 119 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 124 kasus, terjadi kenaikan sebanyak 5 kasus atau 4 persen dari tahun sebelumnya.


Selanjutnya, Kapolres memaparkan kasus yang ditangani Satresnarkoba selama tahun 2020, dimana pihaknya berhasil mengkapkan kasus penyalahgunaan narkoba peridoe Januari-Desember sebanyak 27 laporan polisi yang masuk.


"Diantara 27 kasus tersebut yakni, sebanyak 18 kasus narkotika jenis Sabu, menahan 20 orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 52,54 gram sabu," kata Kapolres.


Pada kasus narkotika jenis ganja, sambung Kapolres sebanyak 9 kasus dan menahan 17 orang tersangka dengan barang bukti 150,92 gram jenis ganja.


"Data kasus selama 2019 sebanyak 34 kasus, sedangkan pada tahun 2020 Satresnarkoba menangani 27 kasus, terjadi penurunan sebanyak 7 kasusu atau 20,58 persen dari tahun sebelumnya," terang Kapolres.


Sementara di Satuan Lalu Lintas, Kapolres Abdya menuturkan, Selama tahun 2020 didapati perkara kasus lakalantas sebanyak 89 kasus. "Pada tahun 2020 terjadi 89 kausus yang mengakibatkan 20 meninggal dunia, 7 luka berat, 97 luka ringan dan mengakibatkan kerugian material mencapai Rp100.800.000,-" sebutnya.


Data kasus selama 2019, lanjut Kapolres, yang ditangani Sat Lantas Polres Abdya sebanyak 167 kasus, sedangkan tahun 2020 menangani 98 kasus terjadi penurunan 53,29 persen atau 78 kasus dari tahun sebelumnya.


"Selain penanganan kasus Polres Abdya juga menggelar beberapa operasi polisi selama tahun 2020, diantaranya, operasi aman nusa 2, operasi zebra seulawah, operasi antik, operasi simpatik dan operasi bina waspada dan bina kusuma," kata Kapolres.


Pada operasi Aman Nusa 2, lanjut Kapolres, yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2020 berlanjut sampai Desember 2020, selama melaksanakan operasi Yustisi itu terjaring sekitar 3800 lebih pelanggar.


"Bersama Lawan Covid-19 (BLC) Polres Abdya juga melaksanakan pelaporan melalui aplikasi BLC dimulai dari Oktober sampai Desember sebanyak 102.542 laporan," sebut Kapolres.


Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyebutkan, Polres Abdya juga sudah mendistribusikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 sebanyak 40 ton beras yang dibagikan mulai April-Desember 2020.


"Selain itu, Polres juga melakukan Ops Yustisi selama pelaksanaan yang dimulai bulan Oktober-Desember 2020 didapati pelanggar sebanyak 952 orang," papar Kapolres.


Pelaksanaan Ops Yutisi, lanjut Kapolres, terdiri dari 216 lakasi yang terdapat di Kabupaten Abdya. "Sanksi yang diberikan terhadap pelanggar adalah teguran lisan sebanyak 702 kali, teguran tertulis sebanyak 198 kali dan saksi sosial sebanyak 52 kali," jelasnya.


Dalam kegiatan itu, lanjut Kapolres melibatkan personil Polri, TNI Pers, Satpol PP pers dan lain lainya. "Polres Abdya juga gencar melakukan edukasi tentang protokol kesehatan covid-19, Kamtibmas kepada masyarakat dengan membuat konten meme sebanyak 300 meme dan video edukasi sebanyak 25 konten yang diviralkan melali akun media sosial resmi Polres Abdya," tuntasnya.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kurun Waktu Januari-Desember 2020, Polres Abdya Pecat 7 Oknum Anggota

Terkini

Adsense