Iklan

Pasca Dua Menteri Ditangkap KPK, Sulthan Alfaraby : KPK Juga Harus Melihat Ke Aceh

REDAKSI
12/06/20, 13:04 WIB Last Updated 2020-12-06T06:04:07Z

 

Aktivis mahasiswa Aceh, Sulthan Alfaraby


NOA | Banda Aceh - Dalam beberapa pekan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjadi tersangka dugaan suap terkait Bansos Corona. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga  menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda.


Melihat kondisi itu, Aktivis mahasiswa Aceh, Sulthan Alfaraby mengaku sangat meyayangkan aksi para menteri tersebut. "Sangat kita sayangkan, yang dimana mereka yang bergelimang harta harusnya tidak dijerat kasus tersebut karena kondisi kehidupan yang serba tercukupi atau kondisi finansial yang lebih," katanya. Minggu (6/12/2020.


Apalagi, lanjutnya, jabatan mereka sebagai menteri. "Kita selaku pemuda tentunya mendukung upaya KPK untuk memberantas segala kejanggalan yang ada demi menyelamatkan nasib Indonesia ke depannya," tegas Sulthan Alfaraby.


Lebih lanjut, aktivis mahasiswa Aceh tersebut juga mengajak kepada seluruh elemen di pemerintahan agar sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan mereka.


"Kita sangat berharap mereka ini benar-benar menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan dan jangan main-main dengan nasib rakyat. Apalagi, ini sudah dua menteri yang dipermasalahkan oleh KPK, mau dibawa nasib negeri ini ke depannya?," ujar Sulthan Alfaraby heran.


Sulthan Alfaraby juga meminta kepada KPK agar terus mengusut tuntas segala permasalahan serupa yang terjadi di Indonesia, khususnya di Aceh. "Kita juga berharap kepada KPK agar terus bersemangat tanpa menyerah dalam mengusut tuntas segala permasalahan ini dan juga mengusut kasus-kasus lainnya. Dalam hal ini, kita juga berharap agar KPK melihat-lihat juga ke Aceh," tutupnya.


Dikutip dari merdeka.com, KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan, penerimaan suap terhadap Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, untuk total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode. Untuk memuluskan itu, Juliari menerima fee dari tiap-tiap paket bansos.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasca Dua Menteri Ditangkap KPK, Sulthan Alfaraby : KPK Juga Harus Melihat Ke Aceh

Terkini

Adsense