Iklan

Polisi Amankan Seorang PRT Di Banda Aceh, Ini Yang Dilakukannya

REDAKSI
12/03/20, 16:33 WIB Last Updated 2020-12-03T09:33:27Z

 

PRT pelaku tindak pidana pencurian bersama barang bukti diperlihatkan di Polsek Kuta Alam, Banda Aceh

NOA | Banda Aceh - Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Banda Aceh diringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam. Perempuan berinisial SW (31) ini diamankan atas dugaan aksi mengeruk harta kekayaan majikannya hingga 61,4 juta.


SW yang merupakan warga salah satu Gampong di Banda Aceh diamankan sesuai dengan laporan polisi LP.B / 204 / XI / YAN.2.5 / SPKT tanggal 30 November 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana yang diterima oleh SPK Polsek Kuta Alam yang dilaporkan oleh Teuku Andryansyah Laksamana (36) warga Lampulo, Banda Aceh.


“SW yang merupakan PRT dirumah korban menjalankan aksi kejahatannya pada bulan Mei 2020 dan hari Selasa (24/11/2020) dan ianya melakukan aksi tersebut pada saat sedang membersihkan rumah milik korban dengan mengambil uang senilai 12.5 juta serta 18 mayam emas berbagai bentuk,” sebut Kapolsek Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Muchtar Chalis, S.Pd.I, Kamis (3/12/2020).


Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, aksi tersebut terbongkar pada hari Rabu (25/11/2020) sekitar jam 21.30 WIB, ketika korban hendak mengambil uang miliknya yang berada dalam amplop warna coklat dan disimpan dibawah kasur kamar korban. . 


“Pada saat korban hendak mengambil uang yang disimpan senilai 12,5 juta dalam amplop yang di letakkan dibawah kasur telah hilang, lalu korban memeriksa emas miliknya yang disimpan didalam lemari pakaian yang berada didalam kamar ibu korban dan ternyata emas tersebut juga sudah hilang,” sebut Kapolsek. 


Selain itu, kata Kapolsek, berbagai bentuk dan ukuran emas yang disimpan, seperti seuntai kalung emas dengan berat 10 mayam, seuntai kalung emas bertuliskan nama T. Andryansyah seberat lima mayam dan seuntai gelang emas model rantai dengan berat tiga mayam juga hilang.


"Korban dalam laporan ke Polsek Kuta Alam memperkirakan barang miliknya yang hilang senilai 61,4 juta," sebut Kapolsek.


Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya membetuk tim untuk mengusut kejadian tersebut dengan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bahan keterangan yang diperlukan.


"Pada hari Selasa (1/12/2020) sekitar jam 18.00 WIB, Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan PRT pada rumah korban di salah satu gampong dalam kecamatan Kuta Alam dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta Alam guna proses lebih lanjut," tutur Kapolsek. 


Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kata Kapolsek, SW membenarkan telah mengambil barang milik majikannya untuk kebutuhan ekonomi keluarganya. "Polisi juga melakukan penyitaan barang bukti baik hasil kejahatan maupun barang hasil penjualan hasil kejahatan," sebut Kapolsek.


Kapolsek merincikan, barang bukti yang disita tersebut berupa seuntai gelang emas dengan berat tiga mayam, seuntai cincin emas dengan berat 1,6 mayam, seuntai kalung emas imitasi, seuntai gelang emas imitasi.


"Kemudian, kami juga menyita hasil dari kejahatan berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 warna hitam merah dengan nomor polisi BL 3376 NAI serta STNK, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna hitam biru dengan nomor polisi BL 6033 LAM serta STNK, satu unit TV LED Merk Toshiba 32 in, dan satu lembar karpet RASPUR warna merah hitam," papar Kapolsek.


Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau, kepada seluruh warga agar berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, simpanlah ditempat yang aman serta hindari memberitahukan kepada orang lain agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


"Pelaku saat ini mendekam disel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta dijerat Pasal 3," tuntas Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis, S.Pd.I.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Amankan Seorang PRT Di Banda Aceh, Ini Yang Dilakukannya

Terkini

Adsense