Iklan

Terapkan Qanun Aceh, DPRA Desak Angkasa Pura Berlakukan Bahasa dan Lagu Aceh

REDAKSI
12/19/20, 12:40 WIB Last Updated 2021-04-17T08:25:26Z

 

Anggota DPRA, Sulaiman SE


NOA | Banda Aceh - Mengacu kepada penerapan Qanun Aceh nomor 12 tahun 2004 tentang kebudayaan Aceh yang mengacu kepada turunan UUPA serta penerapan kearifan lokal setiap daerah, kalangan DPRA mendesak pihak Angkasa Pura untuk memberlakukan bahasa dan lagu Aceh.


Desakan itu disampaikan Sulaiman SE yang meminta kepada pihak Angkasa Pura II untuk menata kembali bahasa Announcement (pengumuman) di Bandara Internasional Sulthan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. Sabtu (19/12/2020).


"Saat ini di Bandara tersebut hanya menggunakan dua bahasa yakni bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Kedepannya dan harus segera diberlakukan, penerapan tiga bahasa saat Announcement yakni bahasa indonesia, bahasa Inggris dan ditambah satu lagi yakni bahasa Aceh," tegas Sulaiman.


Anggota DPRA dari Farksi Partai Aceh itu mengharuskan saat pesawat mendarat di Aceh untuk memutar musik khas Aceh. "Dalam dunia musikalilasi khas Aceh ada beberapa pilihan musik yakni, Musik Bungong Jeumpa, Ranub Lampuan, Himne Aceh dengan judul Aceh Mulia atau Musik tradisi lainnya," kata Sulaiman.


Bila perlu, lanjutnya, para pramugari dan pramugara saat melakukan safety demo dalam pesawat juga menggunakan 3 bahasa, yakni bahasa Inggris, bahasa  Indonesia dan Bahasa Aceh.


"Ini sangat perlu diterapkan di Aceh guna menjaga kearifan lokal di Provinsi Aceh, disamping itu juga untuk mempromosikan Aceh dimata para pendatang ke Aceh," tutur Sulaiman.


Selain itu, putra asli Aceh Besar tersebut juga menyoroti tidak adanya miniatur Sultan Iskandar Muda, sementara penamaan bandara menggunakan nama pahlawan Nasional Sultan Iskandar Muda.


"Ini juga harus menjadi perhatian serius dari pihak Angkasa Pura II untuk segera membangun miniatur atau lukisan Sultan Iskandar Muda di bandara," tambahnya.


Oleh karena itu, dirinya mendesak pemerintah Aceh dan pemerintah Aceh Besar untuk segera menindaklanjuti untuk mendukung penerapan kearifan lokal tersebut. "Saya juga mengapresiasi pihak maskapai yang mengambil rute Aceh selama ini sudah mulai memberlakukan penggunaan jilbab kepada pramugari, serta berpakaian sopan," tutup Sulaiman. (RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terapkan Qanun Aceh, DPRA Desak Angkasa Pura Berlakukan Bahasa dan Lagu Aceh

Terkini

Adsense