Iklan

Walikota Terkesan Plin-plan, HIMAPPKOS : Bentuk Ketidakkonsisten Pimpinan

REDAKSI
12/08/20, 12:01 WIB Last Updated 2020-12-08T05:01:35Z

 

Ketua HIMAPPKOS yang di-SK-kan Walikota tertanggal 3 Januari 2020, Musliadi Limbong.


NOA l Subulussalam - Walikota Subulussalam, Affan Alfian Bintang, SE telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Keputusan Walikota Subulussalam dengan Nomor: 188.45/02/2020, Tentang Pengukuhan Susunan Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Kota Subulussalam (HIMAPPKOS) Sumatera Utara Periode 2020-2021.



Namun, pasca terbitnya SK tertanggal 3 Januari 2020 tersebut, hingga saat ini, Walikota Subulussam seperti enggan untuk melantik Pengurus HIMAPPKOS Sumatera Utara tersebut.



Hal itu dinilai sejumlah kalangan menunjukan bahwa Walikota Subulussalam tidak konsisten dalam kebijakannya sendiri alias plin-plan. Terlebih, dengan adanya Mubes HIMAPPKOS tandingan seakan menunjukkan bahwa adanya proses pembiaran dari Walikota Subulussalam. 



"Kuat dugaan kami bahwa para pengurus dari Mubes tandingan tersebut merupakan “anak main” dari Walikota Subulussalam. Hal ini kami duga sebagai upaya dari Walikota Subulussalam untuk “memecah belah” mahasiswa, pemuda dan pelajar Subulussalam yang tergabung dalam HIMAPPKOS Sumatera Utara," kata Ketua HIMAPPKOS yang di-SK-kan Walikota tertanggal 3 Januari 2020, Musliadi Limbong.



Lebih lanjut dikatakannya, pada tanggal 07 Desember 2020, Walikota Subulussalam melalui Asisten I Walikota Subuluusalam juga telah mengadakan pertemuan antara Ketua HIMAPPKOS Sumatera Utara dari hasil Mubes tandingan beserta dengan Asisten Walikota Subulussalam yakni Asisten I,II dan III.



"Hasil dari pertemuan tersebut menyatakan bahwa, Walikota Subulussalam mencabut kembali SK dengan nomor 188.45/02/2020, Tentang Pengukuhan Susunan Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Kota Subulussalam (HIMAPPKOS) Sumatera Utara Periode 2020-2021," kata Musliadi Limbong.



Keputusan tersebut, lanjutnya, semakin menunjukan sifat tidak konsisten dari Walikota Subulussalam. "Kami menduga bahwa sifat tidak konsisten tersebut muncul dikarenakan Pengurus HIMAPPKOS Sumatera Utara yang terpilih bukan merupakan orang yang diharapkan oleh Walikota Subulussalam," tegas Musliadi.



Lebih tegas, Musliadi menyebutkan, tindakkan Walikota Subulussalam yang tidak profesional tersebut sangat bertentangan denga motto Kota Subulussalam yakni “Sada Kata”.



"Berdasarkan hal tersebut, maka kami dari HIMAPPKOS Sumatera Utara menyatakan sikap yaitu, Mendesak Walikota Subulussalam agar segera melantik Pengurus HIMAPPKOS Sumatera Utara sesuai dengan Surat Keputusan nomor: 188.45/02/2020, Tentang Pengukuhan Susunan Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Kota Subulussalam (HIMAPPKOS) Sumatera Utara Periode 2020-2021," tegas Musliadi.



Selain itu, katanya, pihaknya juga meminta kepada Walikota Subulussalam agar tidak memecah belah mahasiswa, pemuda dan pelajar subulussalam.



"Mendesak Walikota Subulussalam agar segera mundur dari jabatannya apabila masih bersikeras untuk melakukan dugaan praktik “adu domba”di kalangan mahasiswa, pemuda dan pelajar Kota Subulussalam," imbuh Musliadi.



Terakhir, katanya, pihaknya juga meminta kepada DPRK Subulussalam agar segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Walikota Subulussalam terkait kondisi HIMAPPKOS Sumatera Utara.



"Kami juga akan melakukan aksi unjukrasa ke kantor Walikota Subulussalam dan DPRK Subulussalam sesuai dengan Undang Undang Nomor 09 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," pungkas Musliadi Limbong.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Walikota Terkesan Plin-plan, HIMAPPKOS : Bentuk Ketidakkonsisten Pimpinan

Terkini

Adsense