NOA | ACEH SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan siap menindak tegas apabila ditemukan penyelewengan dalam penyaluran Bantuan Sosial yang berasal dari Kementerian Sosial kepada masyarakat ataupun bantuan lainnya yang ditujukan langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
"Hal itu diucapkan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Fajar Mufti, SH, MH, kepada NOA, Com diruang kerjanya, Tapaktuan, Rabu (13/1/2021).
Dijelaskan Fajar Mufti, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap penerima bantuan serta penyaluran Bantuan Sosial dan sejenisnya.
Untuk itu jangan main - main atas penyalurannya, lakukan dengan baik, dan jangan ada penyelewengan. Kita mengingatkan agar penerima bantuan dan penyalurannya tepat sasaran serta terakomodir, juga dapat dipertanggung jawabkan.
"Jika bantuan sosial atau sejenisnya tidak tepat sasaran dan ditemukan adanya penyelewengan sudah jelas ada sanksinya, maka tindakan hukum akan kita lakukan," tegasnya. (RED)