Iklan

LMND Aceh : Gubernur Dan 100 Organisasi Penerima Dana Hibah Kangkangi kepentingan Rakyat

REDAKSI
1/14/21, 14:51 WIB Last Updated 2021-01-14T07:51:17Z
Ketua Eksekutif Wilayah Aceh Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Aceh, Martha Beruh


NOA | Banda Aceh - Beredar Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 426/1675/2020 Tentang Penetap Penerima dan Besaran Dana Hibah Kepada Lembaga/Organisasi Swasta dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 19 Provinsi Aceh Tahun 2020 dinilai telah mengkangkangi kepentingan rakyat Aceh.


Penegasan tersebut disampaikan Ketua Eksekutif Wilayah Aceh Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Aceh, Martha Beruh, yang menyingkapi keputusan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.


"Bahwa ini menunjukkan Gurbenur Aceh Nova dan 100 Organisasi Penerima Dana Hibah sudah mengkangkangi Kepentingan Rakyat Aceh," kata Martha Beruh, Kamis (14/1/2021). 


Menurutnya, melihat situasi Pandemi Corona yang mematikan umat manusian yang juga menghimpit ekonomi Rakyat Aceh saat ini, seharusnya dengan anggaran sebesar itu bisa mengurangi beban ekonomi rakyat Aceh di tengah keterpurukan.


"Namun Gubenur Aceh malah membagikannya kepada Organisasi-Organisasi tertentu, ini sebuah bukti Gubenur Aceh telah mengkangkangi hak rakyat Aceh," tegas Martha.


Ditegas Martha, selain sudah mengkangkangi hak Rakyat Aceh, kebijakn tersebut juga dapat diduga keputusan Gubenur Aceh Nova Iriansyah ini adalah strategi politiknya untuk menghadapi Pilgub mendatang.


“Ini bukti nyata bahwa saat ini Gubernur Nova sedang menjalankan politik kepentingan dengan membentengi kekuasaan dan menjadikan 100 organisasi sebagai tameng besi terhadap kritik dimasa sisa jabatannya," kata Martha.


"Kami juga menduga ini akan menjadi kekuatan Politiknya untuk menghadapi pertempuran Pilgub mendatang," sambung Martha. 


Dalam kesempatan ini, lanjutnya, pihaknya ingin menyampaikan sikap Politik kerakyatan dan mendesak Gubenur Aceh untuk merealisasikannya. "Tuntutan kami, Pemerintah Aceh harus menyiapkan scanario pertahanan ekonomi rakyat Aceh Pasca Covid-19, karena saat ini kerisis ekonomi sudah menjadi nyata bagi Rakyat," kata Martha.


Selanjutnya, pihaknya juga menolak vaksin secara Massal di Aceh dan meminta Gubernur untuk melaksanakan Pasal 33 di Aceh dan Hapus Kapitalisasi Sumber Daya Alam di Aceh. "Terakhir wujudkan demokrasi ekonomi demi tercapainya kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Aceh," tuntas Martha.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LMND Aceh : Gubernur Dan 100 Organisasi Penerima Dana Hibah Kangkangi kepentingan Rakyat

Terkini

Adsense