Iklan

Setahun Tak Dianggap, Syarifuddin Akhirnya Dikukuhkan Jadi Wakil Ketua DRRK Abdya

REDAKSI
1/12/21, 11:10 WIB Last Updated 2021-04-17T08:25:26Z

 

Prosesi pengambilan sumpah jabatan Syarufuddin sebagai Wakil Ketua I DPRK Abdya dalam sidang paripurna istimewa di Aula Paripurna DPRK setempat

NOA | Abdya - Syarifudin politi Partai Aceh Nanggroe (PNA) yang merupakan anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) terpilih pada pemilihan tahun 2019 akahir dilantik menjadi Wakil Ketua I DPRK setempat oleh Ketua Pengadilan Negeri Abdya Zulkarnain SH MH. Selasa (12/1/2021).


Pelantikan dan pengambilan sumpah Syarifuddin tersebut sempat tertunda satu tahun tiga bulan, yang pada akhirnya dikukuhkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Abdya yang ikut disaksikan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH bersama unsur Forkompimkab lainnya.


Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Abdya Nurdianto mengharapkan Wakil Ketua I yang baru dilantikan tersebut untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam peraturan-undangan tentang fungsi legislasi fungsi dan fungsi pengawasan secara baik.


“Kami berharap wakil ketua yang sudah diambil sumpah dapat mengemban tugasnya dengan baik dan tentunya bisa bekerja lebih maksimal lagi sebagai mitra pemerintahan Abdya," kata Nurdianto.


Dirinya menyadari bahwa beban tugas yang diemban wakil rakyat itu berat dan sangat kompleks. oleh karena itu, katanya, tanpa dukungan semua pihak, terutama anggota dewan dan dukungan seluruh masyarakat serta pihak eksekutif sebagai mitra kerja legislatif, pihaknya tidak dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas-tugas dewan.


“Oleh karena itu dengan hati yang tulus melalui kesempatan ini yang berbahagia kembali kami mendukung sehingga kami dapat melaksanakan tugas kami dengan baik," sebut Nurdianto.


Sementara itu, Sekjen PNA Miswar Fuady mengakui, setelah terkatung-katung akibat dualisme kepengurusan PNA, berimbas tidak dilantiknya enam pimpinan DPRK dari partai tersebut.


"Keenam pimpinan DPRK itu yaitu Ketua DPRK Aceh Selatan, Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, dan Wakil Ketua DPRK Bireuen," kata Miswar.


Namun, lanjutnya, setelah dirinya kembali ditunjuk sebagai Sekjan PNA dibawah pimpinan Irwandi Yusuf, empat dari enam pimpinan DPRK sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk dilantik sebagai pimpinan DPRK.


"Untuk saat ini baru empat yang sudah disetujui, yakni, Wakil Ketua DPRK Abdya, Syarifuddin, Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, dan Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, H Safriadi SH," terang Miswar Fuady.


Diakuinya, Keputusan Gubernur itu sudah disampaikan kepada bupati masing-masing sejak 28 Desembar 2020 lalu. "Untuk Wakil Ketua DPRK Aceh Utara dan Wakil Ketua DPRK Bireuen, masih dalam proses," kata Miswar.


Pada kesempatan itu, Miswar Fuady juga menyebutkan, keputusannya untuk kembali dalam kepengurusan hasil Kongres 2017 ini untuk mengakhiri kemacetan administrasi dan fungsi partai setelah terjadinya dualisme kepengurusan.(RED).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Setahun Tak Dianggap, Syarifuddin Akhirnya Dikukuhkan Jadi Wakil Ketua DRRK Abdya

Terkini

Adsense