Iklan

Terkait Spanduk Tak Bertuan, Ini Kata Kasatpol PP Abdya

REDAKSI
1/01/21, 18:35 WIB Last Updated 2021-01-01T11:36:13Z

 

Spanduk tak bertuan terkait FPI masih terlihat di kawasan Komplek PPI Ujung Serangga Susoh


NOA l Abdya - Spanduk tak bertuan dukungan atas pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah sampai saat ini belum dilakukan penurunan, meskipun keberadaan spanduk tersebut dinilai bersifat provokatif.



Menyingkapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayahtul Hisbah (Satpol-PP dan WH) Kabupaten Abdya, Riad SE mengakui belum bisa mengambil tindakan pencopotan terkait spanduk penolakan terhadap organisasi besutan Habieb Rizieq Shihab (HRS).



Meskipun mengakui, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik spanduk tersebut, Riad menyebutkan, mungkin pemasangan spanduk tersebut sudah memiliki izin.



"Kita belum tahu siapa pemilik spanduk yang bertuliskan penolakan FPI tersebut, mungkin juga sudah ada izinnya," kata Riad, Jum'at (1/1/2021).



Saat ditanyakan apakah akan dilakukan pencopotan, Riad mengaku, akan berkoordinasi terlebih dalu dengan pihak aparatur baik TNI maupun Polri.



"Kalau lokasi yang dipasang memang tidak ada larangan untuk melakukan pemasangan spanduk, tapi dalam hal ini kita berusaha untuk melakukan pencarian dulu siapa pemilik spanduk itu dan tetap akan berkoordinasi dengan pihak TNI Polri jika kita lakukan pencopotan," tuntas Riad.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Spanduk Tak Bertuan, Ini Kata Kasatpol PP Abdya

Terkini

Adsense