![]() |
Koordinator Lapangan APPK, Kamal Rijal |
NOA | Banda Aceh - Aliansi Pemuda Peduli Keadilan
(APPK) mengelar aksi di Polda Aceh Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, Senin
(22/2/2021). Dalam aksinya tersebut, APPK meminta Kapolda Aceh untuk menegakkan hukum
seadil-adilnya bagi seluruh masyarakat Aceh.
"Kita hari ini menyuarakan aspirasi menuntut
kepada Kepolisian Daerah Aceh untuk memproses kasus ini seadil-adilnya,
menangkap pimpinan tinggi Aceh Barat inisial R atas tindak kekerasan yang dilakukan
kepada TZ, membebaskan TZ dari penahanan hukum saat ini," kata Kamal Rijal
selaku Koordinator Lapangan (Korlap).
Kamal Rijal juga menjelaskan, aksi ini dilakukan
karena adanya ketidak adilan terhadap penahanan
dan proses hukum terhadap TZ atas tindak kekerasan yang dilakukan orang
nomor satu Aceh Barat, terkait adanya kongkalikong. “Yang dipukul lain, ditahan
lain," katanya.
Ditegaskannya, aksi tersebut tetap akan terus diperjuangkan sampai TZ bebas dari status tahanan saat ini, dan juga poin-poin tuntutan lain, serta klarifikasi dari Kapolda Aceh. “Jika tidak kami akan lakukan aksi selanjutnya,” tutup Kamal Rijal. (RED).