Sekretris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Aceh, Syamsul Kamal
NOA | Aceh Jaya - Sekretris Dewan Pengurus Wilayah
(DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Aceh, Syamsul Kamal, memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada atas kebijaksanaan pimpinan
kepolisian daerah Aceh dalam menciptakan keadilan dan keseimbangan hukum
melalui Kapolres Aceh Jaya.
Kebijaksanaan itu ilah telah membebaskan Riski
Fajar Ramadhan (RFR) pemuda kreatif perakit senjata api yang sempat
ditahan petugas beberapa waktu lalu.
“Penyelesaian kasus hukum dengan penerapan keadilan
Restorativ (Restorative Justice) terhadap
Pemuda creative-inovative asal Aceh Jaya itu merupakan tindakan yang
sangat bijaksana demi perlindungan anak bangsa yang berbakat yang mana bila
dibina dengan baik akan menjadi aset berharga negara,” kata
Syamsul Kamal, Jum’at (26/2/2021).
Selain kepada
jajaran kepolisian khususnya Polda Aceh dan Polres Aceh Jaya, Sekjen JPKP juga mengapresiasi semua pihak
lembaga maupun masyarakat umum lainnya yang telah memberi dukungan moril kepada
Riski sehingga atas pendampingan hukum oleh direktur YLBH-AKA Hamdani Mustika, dan Azhar Abdurrahman selaku
ketua baleg DPRA sebagai penjamin sampai generasi milenial tersebut dibebaskan
dari tahanan dan tuntutan hukum.
“Ungkapan terimkasih dan apersiasi juga tak kurang
disampaikan Kamal, kepada saudara Abdorani selaku ketua LSM peduli yang selama
ini sangat exis berkiprah dalam berbagai
kegiatan sosial dan kemanusian juga sangat berperan aktive dalam membuat petisi
dukungan untuk RFR, dan bahkan abdo melakukan advokasi elegant secara gabungan
dengan berbagai jaringan ditingkal lokal, nasional bahkan internasional,” sebut Syamsul Kamal.
Sekjen JPKP juga
memberikan apresiasi spesial dan istimewa kepada para netizen karena berkat
giat teman-teman jurnalis dalam mengekpose dan mempublikasi setiap informasi
penting mengenai potensi riski hingga mendapat banyak perhatian publik yang
memberikan dukungan sehingga pemuda yang memliki segudang keterampilan itu
terbebas dari pidana.
“Ini patut kita syukuri
bersama lanjut Kamal serta penting untuk kita mengambil hikmahnya” Dan Kepada
Adinda Riski Kami berpesan untuk terus semangat dalam mengasah dan
mengembangkan potensi diri yang dimiliki secara baik dan benar tanpa keluar
dari jalur aturan hukum yang berlaku di Negara kita yang tercinta ini,” tegas Syamsul Kamal.
Pada kesempatan itu, aktivis social entrepreneur
ini mengajak semua elemen kelembagaan non goverment maupun stakeholder pemerintahan
terkait baik telah ikut berpartisipasi secara langsung maupun bukan, dalam
memberi dukungan pembebasan Riski terus bersinergi dan berkolaborasi dalam
pendampingan dan pengembangan keahlian Riski.
“Para pemuda milenial yang berbakat lainnya dalam
negeri ini. Agar supaya potensi SDM yang dimiliki mereka dapat dikembangkan
secara terarah hinga bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan Negara nantinya. Bila
perlu kita bentuk Forum Komunikasi Koordinasi Lintas Lembaga dan stakeholder
pemerintah terkait guna memperkuat solidaritas dalam upaya penguatan,
perlindungan dan pengembangan aset berharga bangsa,” pungkas Syamsul Kamal.(AB/RED).