Iklan

JPKP Apresiasi Polda Aceh Telah Membebaskan RFR

REDAKSI
2/26/21, 11:00 WIB Last Updated 2021-02-26T06:48:05Z

 

Sekretris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Aceh, Syamsul Kamal


NOA | Aceh Jaya - Sekretris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Aceh, Syamsul Kamal, memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada atas kebijaksanaan pimpinan kepolisian daerah Aceh dalam menciptakan keadilan dan keseimbangan hukum melalui Kapolres Aceh Jaya.

 

Kebijaksanaan itu ilah telah membebaskan Riski Fajar Ramadhan (RFR) pemuda kreatif perakit senjata api yang sempat ditahan  petugas beberapa waktu lalu.

 

Penyelesaian kasus hukum dengan penerapan keadilan Restorativ (Restorative Justice) terhadap  Pemuda creative-inovative asal Aceh Jaya itu merupakan tindakan yang sangat bijaksana demi perlindungan anak bangsa yang berbakat yang mana bila dibina dengan baik akan menjadi aset berharga negara,” kata  Syamsul Kamal, Jum’at (26/2/2021).

 

Selain kepada jajaran kepolisian khususnya Polda Aceh dan Polres Aceh Jaya,  Sekjen JPKP juga mengapresiasi semua pihak lembaga maupun masyarakat umum lainnya yang telah memberi dukungan moril kepada Riski sehingga atas pendampingan hukum oleh  direktur YLBH-AKA  Hamdani Mustika, dan Azhar Abdurrahman selaku ketua baleg DPRA sebagai penjamin sampai generasi milenial tersebut dibebaskan dari tahanan dan tuntutan hukum.

 

Ungkapan terimkasih dan apersiasi juga tak kurang disampaikan Kamal, kepada saudara Abdorani selaku ketua LSM peduli yang selama ini sangat exis berkiprah dalam  berbagai kegiatan sosial dan kemanusian juga sangat berperan aktive dalam membuat petisi dukungan untuk RFR, dan bahkan abdo melakukan advokasi elegant secara gabungan dengan berbagai jaringan ditingkal lokal, nasional bahkan internasional,” sebut Syamsul Kamal.

 

Sekjen JPKP juga memberikan apresiasi spesial dan istimewa kepada para netizen karena berkat giat teman-teman jurnalis dalam mengekpose dan mempublikasi setiap informasi penting mengenai potensi riski hingga mendapat banyak perhatian publik yang memberikan dukungan sehingga pemuda yang memliki segudang keterampilan itu terbebas dari  pidana.

 

Ini patut kita syukuri bersama lanjut Kamal serta penting untuk kita mengambil hikmahnya” Dan Kepada Adinda Riski Kami berpesan untuk terus semangat dalam mengasah dan mengembangkan potensi diri yang dimiliki secara baik dan benar tanpa keluar dari jalur aturan hukum yang berlaku di Negara kita yang tercinta ini,” tegas Syamsul Kamal.

Pada kesempatan itu, aktivis social entrepreneur ini mengajak semua elemen kelembagaan non goverment maupun stakeholder pemerintahan terkait baik telah ikut berpartisipasi secara langsung maupun bukan, dalam memberi dukungan pembebasan Riski terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pendampingan dan pengembangan keahlian Riski.

 

“Para pemuda milenial yang berbakat lainnya dalam negeri ini. Agar supaya potensi SDM yang dimiliki mereka dapat dikembangkan secara terarah hinga bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan Negara nantinya. Bila perlu kita bentuk Forum Komunikasi Koordinasi Lintas Lembaga dan stakeholder pemerintah terkait guna memperkuat solidaritas dalam upaya penguatan, perlindungan dan pengembangan aset berharga bangsa,” pungkas Syamsul Kamal.(AB/RED).

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • JPKP Apresiasi Polda Aceh Telah Membebaskan RFR

Terkini

Adsense